Penetapan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Panwaslih Simeulue Diminta Dibatalkan

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: M. Rifat

2 Jun 2024 21:18

Thumbnail Penetapan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Panwaslih Simeulue Diminta Dibatalkan
Ketua Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue, Sardinsyah. (Foto: Dok. Pribadi)

KETIK, SIMEULUE – Penetapan Hasil uji kelayakan dan kepatuhan Anggota Panwasli Kabupaten Simeulue yang diselenggarakan oleh Tim Ad-Hoc Komisi A DPRK Simeuleu pada 30-31 Mei 2024 diminta segera dibatalkan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue, Sardinsyah, dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa Uji Kelayakan dan Kepatutan harus dibatalkan karena ia menilai bahwa hasil Uji kelayakan tersebut terindikasi cacat hukum.

Sardinsyah menilai bahwa khususnya dalam proses wawancara asal-asalan dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada dan dinilai cacat hukum. Sebab tidak sesuai dengan amanah undang-undang penyelengaraan Pemilihan Umum. 

Sardinsyah juga menduga bahwa proses pemberian nilai yang dilakukan oleh anggota Tim Ad-Hoc DPRK kepada peserta tidak berdasarkan Kompetensi.

Baca Juga:
Resmi Beroperasi! Gerai KDMP Pertama di Simeulue Dibuka, Dandim Turun Tangan Bagikan Takjil Gratis

Melainkan kepentingan Karena menurut Sardin beberapa peserta dengan jenjang pendidikan master dan sarjana diberi nilai 30. Sementara lima orang peserta lainnya yang Lulus mendapatkan Nilai 90 lebih.

"Kalau bukan orang dia, diberikan nilai hanya 30 kan itu tidak etis. Kalau orang dia diberi nilai 98, kalau saya netral hanya berkisar antara 50 sampai 70, tapi tidak sampai 90 ke atas," kata Sardinsyah melalui sambungan telpon kepada Ketik.co.id, Minggu (2/6/2024).

Lebih lanjut, Sardinsyah, juga telah menyarankan kepada anggota Tim Ad-Hoc untuk tidak memaksakan penetapan hasil sebelum ia berkoordinasi dengan Ketua DPRK.

"Namun begitu saya pulang, mereka memaksakan hasil tersebut untuk diumumkan," ucapnya.

Baca Juga:
Bedah Kinerja di Masa Non-Tahapan, Panwaslih Simeulue Gelar Ngabuburit Pengawasan

Sardinsyah menegaskan bahwa keputusan tersebut harus diulang dan menyarankan agar proses seleksi melibatkan pihak Akademisi untuk menjamin Objektivitas dan Integritas.

"Karena alasan itu, saya menolak menandatangani berita acara Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue terkait hasil Penjaringan anggota Panwaslih Simeulue," pungkasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional ini menyampaikan, sebagai informasi bahwa Berdasarkan berita acara Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue Nomor: 11/Pansel Panwaslih/2024, telah ditetapkan lima nama Komisioner Panwaslih Kabupaten Simeulue Tahun 2024 yang lulus.

Mereka adalah Rahmat Ritaudin, SH., Defi Sari Hurtaty, S.Kep., Asdiansyah, SE., Ir. Safrian Suandi, ST, M.Si, IPM ASEAN Eng., dan Lucki Zefian Jumarif, SH.

Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai Lulus Cadangan. Mereka yakni Safdiarman, SH, MH., Firdaus Ali, SE., Rajumin, S.IP., Huslan Erin Simbara., dan Yides Miswadi, S. Pd. (*)

Baca Sebelumnya

Tertinggi se-Indonesia, Surabaya Anggarkan 19,5 Persen untuk Perubahan Iklim

Baca Selanjutnya

Humas Polres Bangkalan Raih Penghargaan SPIT

Tags:

Ketua AD-HOC DPRK Simeulue Batalkan Hasil

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar