Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya!

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

13 Feb 2024 09:07

Thumbnail Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya!
Kantor Kemendikbudristek. (Foto: Kemendikbudristek)

KETIK, JAKARTA – KIP Kuliah Merdeka merupakan program pemerintah untuk memberi kesempatan pada siswa seluruh Indonesia  dari keluarga tidak mampu menikmati bangku pendidikan di perguruan tinggi. 

Diharapkan memalui program ini para siswa dapat memperoleh pendidikan yang tinggi dan menaikkan status ekonomi dan sosial keluarganya di masa depan.

Saat ini, pendafataran untuk KIP Kuliah Merdeka telah dibuka. Para siswa dapat melalukan pendaftaran mulai dari 12 Februari - 31 Oktober 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan untuk tahun ini pemerintah menganggarkan dana KIP Kuliah Merdeka sebesar Rp 13,9 triliun. Dana tersebut rencananya akan disalurkan kepada 986.577 mahasiswa yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Luncurkan SPMB Jatim 2026! Empat Tahap Seleksi, Gubernur Khofifah Pastikan Lebih Transparan dan Berkeadilan

"Kuotanya sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going," ujarnya dalam siaran Youtube Kemdikbud dikutip (12/2/2024).

Lebih lanjut Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan, melalui KIP Kuliah Merdeka ini diharapkan akan membantu siswa-siswi dari keluarga tidak mampu yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah, sesuai dengan jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

"Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir karena semua biaya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

Baca Juga:
Kacab Dindik Pacitan Tegaskan Tak Ada Alasan Sekolah Menahan Ijazah Siswa
  • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
  • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
  • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
  • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:

  1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
  2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

  • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
  • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
  • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
  • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

  • Pendaftaran: 12 Februari - 31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli - 31 Oktober 2024
  • Penetapan penerima baru: 1 juli - 31 Oktober 2024
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui Link Ini

Baca Sebelumnya

Polres Pagar Alam Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras

Baca Selanjutnya

Jalan Lobo-Fromajaya di Kaimana Ditarget Tuntas Pertengahan Tahun 2024

Tags:

Siswa pendidikan tinggi KIP Kuliah Merdeka Pendaftaran Bantuan Biaya Kemendikbudristek

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar