Pendaftaran Calon Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

1 Des 2025 15:04

Thumbnail Pendaftaran Calon Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya
Pendaftaran Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri telah dibuka. (Foto: Instagram @pemkabbojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuka posisi sebagai Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Pendaftaran seleksi diperpanjang mulai 1–5 Desember 2025. 

Berikut ini tahapan dan persyaratan:

Persyaratan Pendaftaran

A. Umum

Baca Juga:
Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial
  1. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dokter pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat).
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
  3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah (surat pernyataan).
  4. Memahami manajemen perusahaan (surat pernyataan).
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (surat pernyataan).
  6. Berijazah paling rendah S1 (strata satu) (fotokopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir).
  7. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan pernah memimpin tim. (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
  9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pernyataan).
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pernyataan).11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pernyataan).
  11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif (surat pernyataan).
  12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan (surat pernyataan).
  13. Bagi pelamar Bakal Calon Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri yang menjabat sebagai Pejabat Pelayanan Publik:
    1. Surat izin mengikuti seleksi dari pejabat yang mengangkat.
    2. Surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya apabila diterima sebagai Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.

B. Khusus

  1. Bersedia bekerja penuh waktu (surat pernyataan).
  2. Membuat makalah serta rencana bisnis 5 tahun ke depan sebagai Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.

Persyaratan lebih lengkap dapat ditinjau langsung pada https://bagekonomi.bojonegorokab.go.id. (*)

Baca Juga:
Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar
Baca Sebelumnya

Sidang Kasus Pasar Cinde Memanas, Pendukung Alex Noerdin Minta Presiden Prabowo Beri Amnesti

Baca Selanjutnya

Sidang Eksepsi Alex Noerdin, Penasihat Hukum Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

Tags:

Loker Bojonegoro Pemkab Bojonegoro Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri Bojonegoro

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar