Pencuri Puluhan Gram Perhiasan Emas di Gondanglegi Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

19 Okt 2024 09:03

Thumbnail Pencuri Puluhan Gram Perhiasan Emas di Gondanglegi Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Malang
AW, Pelaku pencurian puluhan gram emas di Gondanglegi diamankan polisi beserta barang buktinya, 18 Oktober 2024. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Pria berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, dibekuk aparat kepolisian dari Polres Malang. AW merupakan pelaku pencurian puluhan gram emas di rumah kosong Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Selain emas, pelaku juga menggasak uang tunai jutaan rupiah dari rumah kosong tersebut. Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan mengenai keberhasilan pihaknya mengungkap kasus itu.

"Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan eksekutor spesialis rumah kosong," ujarnya ditulis Sabtu, 19 Oktober 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan, AW ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan dari korban, TU (49), warga Desa Gondanglegi Kulon. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024 saat rumah dalam keadaan kosong.

Saat kejadian, TU sedang pergi ke pasar untuk berjualan. Sepulang dari pasar, ia mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Tidak hanya pintu utama, pintu kamar tempat menyimpan barang berharga juga telah dibobol pelaku.

"Waktu korban pulang ke rumah, ia mendapati kondisi pintu rumah sudah terbuka," ungkap mantan Kasatlantas Polres Batu ini.

Lanjut ia, lalu korban kemudian mengecek laci tempat menyimpan barang berharga dan mendapati uang tunai Rp9 juta serta perhiasan emas berupa cincin dan gelang seberat total 43,24 gram telah hilang. 

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

Selain itu, dua unit ponsel milik korban juga raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp50 juta. Mendapat laporan tersebut, Polsek Gondanglegi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di tempat kejadian.

Setelah melakukan identifikasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AW yang sempat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai RP 4 juta serta beberapa perhiasan emas yang belum sempat dijual," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya.

Lebih lanjut, terang AKP Dadang, komplotan pelaku ini diketahui terdiri dari dua orang, namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu belakang rumah korban, kemudian masuk dan menggasak barang-barang berharga.

AKP Dadang menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan AW dalam kejahatan serupa di lokasi lain.

Saat ini, AW telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ragam Pemasaran Produk Double Track SMAN 1 Gondangwetan Pasuruan

Baca Selanjutnya

Makin Terbuka, Pisang Kirana dari Lumajang Tembus Pasar Dunia

Tags:

Pasuruan pelaku pencuri perhiasan emas Polisi Gondanglegi malang Kabupaten Malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar