Pemuda Cianjur Edarkan Narkoba Lewat Pesanan Kurir Cargo, Dibekuk di Rumah Kerabat

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Muhammad Faizin

5 Agt 2023 11:07

Thumbnail Pemuda Cianjur Edarkan Narkoba Lewat Pesanan Kurir Cargo, Dibekuk di Rumah Kerabat
Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkoba menggunakan jasa kurir cargo. (Foto: Humas Polres Cianjur)

KETIK, CIANJUR – Seorang pemuda di Cianjur, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba. Pemuda berinisial MRF (31 tahun) itu bahkan sempat melawan saat akan dibekuk polisi. 

“Pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak kooperatif kemudian akhirnya kami lakukan penggeledahan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya kepada Ketik.co.id pada Sabtu (05/08/2023). 

Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggrebek tempat tersangka mengedarkan ganja dan sabu itu pada 22 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan K.H. Shaleh tepatnya di Gang Sanusi, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. 

Saat digerebek, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti ganja dan sabu. 

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

“Namun karena kerja keras dari petugas sehingga kami berhasil mendapatkan barang bukti tersebut di mana barang bukti khususnya ganja disimpan di atap di rumah tersebut, sementara untuk barang bukti sabu ada di tas selempang milik tersangka,” ungkap AKBP Aszhari Kurniawan. 

Terungkapnya sindikat peredaran narkoba yang melibatkan tersangka MRF ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka yang merupakan warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur itu, menggunakan rumah kerabatnya untuk mengedarkan narkoba. 

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 14 bungkus ganja dengan berat keseluruhan 9 kilogram, 2 buah dus paket pengiriman yang dililit lakban hitam dan lakban cokelat, 6 bungkus plastic klip bening berisikan sabu seberat 6 gram, dan barang bukti lainnya,” tutur AKBP Aszhari Kurniawan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mengedarkan barang haram tersebut di Cianjur. Adapun barang didapatkan tersangka dengan cara memesan secara dikirim melalui paket dan dikirim ke Kabupaten Cianjur melalui jasa pengiriman cargo. 

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

“Tetapi tentunya dengan berbagai cara yaitu dengan mengatasnamakan orang lain,” pungkas AKBP Aszhari Kurniawan. (*)

Baca Sebelumnya

Dinilai Berkomitmen Tangani BAB Sembarangan, Pemprov Jatim Beri Penghargaan untuk Bondowoso

Baca Selanjutnya

Ketua PKK Jabar Sebut Guru BK Terdepan Ciptakan Pelajar Berkarakter

Tags:

Polres Cianjur narkoba paket kurir Cargo SABU ganja

Berita lainnya oleh Wandi Ruswannur

Komitmen Raih Zero Net Emission, KAI Terus Kebut Fasilitas Stasiun Ramah Lingkungan

4 Agustus 2024 06:05

Komitmen Raih Zero Net Emission, KAI Terus Kebut Fasilitas Stasiun Ramah Lingkungan

Atasi Masalah Kotoran Hewan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Adakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos

31 Juli 2024 00:05

Atasi Masalah Kotoran Hewan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Adakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos

Potret Kebersamaan Prajurit TNI Nobar Final Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

30 Juli 2024 05:23

Potret Kebersamaan Prajurit TNI Nobar Final Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

LRT Jabodebek Kenalkan Transportasi Massal kepada Anak-Anak Lewat Edutrain

29 Juli 2024 05:52

LRT Jabodebek Kenalkan Transportasi Massal kepada Anak-Anak Lewat Edutrain

Resep Mudah Membuat Sate Jamur, Lezat!

28 Juli 2024 01:17

Resep Mudah Membuat Sate Jamur, Lezat!

Roadshow Bus KPK, Pemkab Cianjur Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Diskusi Anti Korupsi

27 Juli 2024 10:45

Roadshow Bus KPK, Pemkab Cianjur Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Diskusi Anti Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar