KETIK, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten mematangkan program ASN Corporate University (ASN Corpu) dan penguatan manajemen talenta untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini dibahas dalam pertemuan Pemprov Banten dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Jakarta Pusat, Senin 12 Oktober 2026.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pengembangan kompetensi ASN tidak boleh berhenti pada pelatihan semata. Peningkatan kapasitas aparatur harus berdampak nyata pada tata kelola pemerintahan, efektivitas kerja, dan kualitas pelayanan publik.

"Penempatan jabatan juga perlu mempertimbangkan kompetensi, kemampuan, kinerja, serta rekam jejak setiap aparatur," kata Andra Soni.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara kapasitas individu dan kebutuhan organisasi, sehingga pengembangan SDM pemerintahan berjalan lebih terarah.

Baca Juga:
Kwarda Pramuka Banten Gelar Donor Darah untuk Bantu Penuhi Stok Darah

Melalui ASN Corpu, Pemprov Banten menyelaraskan pembelajaran aparatur dengan target organisasi dan prioritas pembangunan daerah. Pelatihan tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja.

Materi pembelajaran pun diarahkan agar relevan dengan tantangan perangkat daerah, mulai dari meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, hingga memperkuat pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, penguatan manajemen talenta diarahkan untuk mendukung pengembangan karier ASN secara objektif dan terukur. Pemetaan potensi, kompetensi, dan rekam jejak menjadi dasar membangun sistem pengelolaan SDM yang transparan dan berbasis kinerja.

Langkah ini juga membuka ruang pengembangan proyek percontohan manajemen talenta di tingkat desa, agar prinsip pengelolaan aparatur profesional bisa diterapkan hingga ke pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:
Dishub Lebak Tertibkan Delapan Truk Tanah Pelanggar Jam Operasional

Andra Soni menilai, keberhasilan pengembangan ASN tidak diukur dari jumlah pelatihan atau sertifikat. Ukuran utamanya adalah sejauh mana kompetensi itu diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih cepat, prosedur yang lebih sederhana, dan penyelesaian masalah publik yang lebih efektif.

Karena itu, penguatan kompetensi dan manajemen talenta akan disertai evaluasi kinerja yang terukur. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk memperbaiki metode pembelajaran dan menempatkan aparatur sesuai keahliannya.

Bagi Pemprov Banten, agenda ini menjadi bagian penting membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi hasil. Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kapasitas aparatur benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas dan dapat diandalkan. (*)