Pemkot Surabaya Bongkar 22 Bangunan Liar di Ketintang Permai

Jurnalis: Rina Dwi
Editor: Rahmat Rifadin

14 Jul 2025 19:27

Thumbnail Pemkot Surabaya Bongkar 22 Bangunan Liar di Ketintang Permai
Proses Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Ketintang Permai (Foto: Rina/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembongkaran 22 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Bangunan yang dibongkar sebagian besar merupakan kios usaha yang berdiri tanpa izin. Di antaranya terdapat warung makan, warung kopi, toko baju thrift, hingga café di pojok jalan yang selalu ramai pengunjung.

Sebagai bentuk kebijakan yang humanis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat memberikan waktu selama tiga hari kepada para pelaku usaha untuk secara mandiri merapikan, mengemas, dan memindahkan barang-barang pribadinya sebelum proses penertiban dilaksanakan.

"Sejumlah pemilik stan memilih membersihkan secara mandiri, maka kami memberikan waktu hingga tiga hari. Namun, jika ada yang memerlukan bantuan, kami siap membantu proses pengangkutan," ujar Ahmad Yardo Wifaqo, Camat Jambangan kepada wartawan.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Dari pantauan Ketik di lapangan, Senin (14/7/2025), bangunan-bangunan tersebut telah rata dengan tanah. Namun, proses pembongkaran masih belum selesai, terdapat satu ekskavator dan 2 truck yang sedang melakukan perataan bangunan.

Pemkot Surabaya juga mendirikan pagar besi di sekeliling area untuk membatasi akses warga sekaligus menjaga keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Pemasangan pagar ini juga bertujuan agar area bekas bangunan liar tersebut tidak kembali disalahgunakan sebelum dialihfungsikan sesuai rencana tata ruang kota.

Keberadaan bangunan-bangunan telah lama menjadi perhatian karena tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada daya dukung lingkungan.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Sebut Perda Bangunan Gedung Jadi Modal Kuat Penertiban Bangunan Liar

Langkah ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemkot Surabaya dalam menata kawasan kota, menjaga lingkungan, dan mengembalikan fungsi lahan yang selama ini terabaikan.(*)

Baca Sebelumnya

Komisi A DRPD Lumajang Audiensi dengan Peradi, Bahas Literasi hingga Bantuan Hukum

Baca Selanjutnya

Bareskrim Polri Ungkap TPPO Jaringan Internasional, Korban Dijadikan Admin Kripto di Myanmar

Tags:

Pemkot Surabaya Pembongkaran Bangunan liar Satpol PP

Berita lainnya oleh Rina Dwi

Haru! Desa Ngadas Kembali Salurkan Bantuan Perabotan untuk Korban Erupsi Semeru di Lumajang.

14 Desember 2025 06:45

Haru! Desa Ngadas Kembali Salurkan Bantuan Perabotan untuk Korban Erupsi Semeru di Lumajang.

Wujudkan Gerakan Hijau, KKNT Unesa Kolaborasi Aktif dengan Pemerintah Desa Trawas Mojokerto

8 Oktober 2025 22:37

Wujudkan Gerakan Hijau, KKNT Unesa Kolaborasi Aktif dengan Pemerintah Desa Trawas Mojokerto

Sakral! Mahasiswa KKN Unesa Jalani Tradisi 'Masoen' di Desa Adat Ngadas

16 September 2025 18:21

Sakral! Mahasiswa KKN Unesa Jalani Tradisi 'Masoen' di Desa Adat Ngadas

Rusaknya Grahadi dan Polsek Tegalsari, Pengamat: Melukai Identitas Sejarah Kota

7 September 2025 12:12

Rusaknya Grahadi dan Polsek Tegalsari, Pengamat: Melukai Identitas Sejarah Kota

Surabaya Wujudkan Nol Nikah Siri Lewat Nikah Massal Lontong Kupang

27 Agustus 2025 17:43

Surabaya Wujudkan Nol Nikah Siri Lewat Nikah Massal Lontong Kupang

"Toean Markoen" di ARTSUBS 2025! Antrean Mengular, Sindiran Pedas Industrialisasi

24 Agustus 2025 08:38

"Toean Markoen" di ARTSUBS 2025! Antrean Mengular, Sindiran Pedas Industrialisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar