Pemkot Batu Siapkan Perwali Pengelolaan TPU, Kijing Berlebih Bakal Dilarang

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

24 Jun 2025 13:51

Thumbnail Pemkot Batu Siapkan Perwali Pengelolaan TPU, Kijing Berlebih Bakal Dilarang
‎Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Arief As Siddiq. (Foto: Sholeh/Ketik) ‎

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU). Perwali ini diharapkan menjadi pedoman teknis dan dasar hukum untuk tata kelola TPU.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Arief As Siddiq, menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam Perwali ini adalah larangan membuat kijing atau ornamen berlebihan di area TPU.

‎"Belum ada aturannya, sehingga ketika ada pelanggaran kami tidak bisa memberikan sanksi,” ujarnya, Selasa, 24 Juni 2025.

‎Bentuk makam yang tidak seragam, termasuk pembangunan makam yang melampaui batas lahan, seringkali memicu ketegangan antar warga dan mengganggu akses jalan di area pemakaman. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki dasar untuk melakukan penertiban.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎“Perwali TPU ini sangat penting. Selama ini belum ada regulasi yang kuat dalam pengelolaan makam," tambahnya.

‎Arief menjelaskan, Perwali ini akan menetapkan standar teknis bentuk dan ukuran makam, termasuk larangan pembangunan kijing berlebihan.

Perwali juga akan memuat ketentuan mengenai siapa yang berhak dimakamkan di Kota Batu. Hal ini merespons fenomena masuknya jenazah warga luar daerah ke TPU di Batu yang selama ini belum diatur secara hukum.

‎"Semua itu untuk menjaga estetika lingkungan serta mengurangi beban biaya masyarakat,” jelas Arief.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa mayoritas lahan makam di Kota Batu masih dikelola oleh desa atau yayasan, dan belum tercatat sebagai aset resmi daerah. Melalui Perwali, diharapkan tata kelola aset TPU menjadi lebih jelas, termasuk hak dan kewajiban seluruh pihak terkait.

‎"Saat ini Pemkot Batu sudah mulai membangun infrastruktur fisik seperti pagar pembatas dan gapura di sejumlah TPU. Melalui Perwali, kami ingin menghadirkan skema kolaboratif agar pengelolaan TPU lebih tertib dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Polres Pekalongan Tutup Turnamen Badminton Hari Bhayangkara Ke-79, Tim Polres A Raih Juara Pertama

Baca Selanjutnya

Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim

Tags:

Kota Batu Perwali TPU pemakaman kijing tempat pemakaman umum TPU

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar