Pemkab Situbondo Siap Terapkan Restorative Justice, Bupati: Penjara Bukan Satu-Satunya Solusi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Fisca Tanjung

10 Okt 2025 09:12

Thumbnail Pemkab Situbondo Siap Terapkan Restorative Justice, Bupati: Penjara Bukan Satu-Satunya Solusi
Bertsama Gubernur Jatim, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo ketika Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice, Kamis 9 Oktober 2025 (Foto : Humas Pemkab Situbondo For ketik)

KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo menyatakan dukungannya terhadap implementasi keadilan restoratif yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebagai bentuk komitmen, Bupati Situbondo telah menandatangani nota kesepakatan Restorative Justice tersebut.

Penandatanganan nota kesepakatan restorative justice Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah dan Focus Group Discussion Tata Kelola yang Baik pada Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur tersebut, berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025.

"Atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Kami sangat mendukung dengan kesepakatan keadilan restoratif, karena penjara bukan satu-satunya solusi menyelesaikan suatu permasalahan perkara tindak pidana," kata Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio, Jumat 10 Oktober 2025.

Pada dasarnya, lanjut Bupati Situbondo, menyelesaikan permasalahan hukum pidana bisa diupayakan tidak harus berujung di meja hijau. Tapi, bisa ditempuh dengan penyelesaian restorative justice. “Khususnya untuk tindak pidana ringan, maka persoalan hukum bisa ditempuh dengan penyelesaian restorative justice,” kata Mas Rio.

Oleh karena itu, sambung Mas Rio, Pemkab Situbondo akan memperkuat kerja sama kesepakatan keadilan restoratif ini dengan cara melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat, karena kesadaran hukum diperlukan mulai dari anak-anak dan orang dewasa serta orang tua, sehingga tercipta nuansa perdamaian.

"Selesaikan permasalahan hukum ringan dengan cara kekeluargaan jangan sampai ditempuh hingga ke meja hijau. Sebab, permasalahan hukum ringan bisa ditempuh dengan cara perdamaian. Upaya hukum restorative justice ini perlu diupayakan," kata Bupati Situbondo.

Bupati Situbondo, yang juga mantan Direktur PRC, menegaskan bahwa penjara bukan tempat yang membuat seseorang berubah menjadi lebih baik, justru sering kali memperburuk keadaan. Ia mencontohkan, seorang penjual narkoba eceran bisa menjadi bandar setelah keluar dari penjara, atau pencuri ayam bisa berubah menjadi pencuri besar setelah menjalani hukuman.

"Kebersamaan antara kita saat ini mulai luntur. Contoh pranata sosial seperti rembug atau keajegen yang membangun fondasi awal kebersamaan masyarakat Situbondo mulai ditinggalkan, sehingga satu dengan lainnya merasa  puas jika berhasil memenjarakan seseorang," kata Mas Rio.

Restorative Justice ini, imbuh Mas Rio, memberi angin segar bagi masyarakat Situbondo untuk kembali ke nilai adiluhung yaitu rembug. Tanpa harus lapor polisi atau kejaksaan, pranata sosial di desa bisa menyelesaikan dengan damai dan kekekuargaan. "Saya kira ini terobosan luar biasa," pungkasnya.

Baca Juga:
Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Sebagai informasi, kesepakatan keadilan restoratif yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jawa Timur, termasuk Bupati dan Kajari Situbondo. (*)

Baca Juga:
Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN
Baca Sebelumnya

Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD Lebak Rp118 M, Pemkab Fokus ke Program Prioritas dan Pengentasan Kemiskinan

Baca Selanjutnya

Malam Etnis Jawa di PSBD Asahan Disambut Antusias Masyarakat

Tags:

Bupati Situbondo Tandatangani nota Kesepakatan Restorative Justice Restorative Justice

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

18 April 2026 23:20

Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

18 April 2026 15:27

Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

17 April 2026 13:13

Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kecamatan Asembagus Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend