Pemkab Malang Rebut Kembali Pemandian Air Panas Songgoriti dari PT AJI

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

28 Feb 2024 06:43

Thumbnail Pemkab Malang Rebut Kembali Pemandian Air Panas Songgoriti dari PT AJI
PJ Sekda Pemkab Malang didampingi Direktur Perumda Jasa Yasa memimpin penertiban Pemandian air Panas Songgoriti, Rabu (28/2/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemkab Malang mengosongkan aset di Songgoriti Kota Batu, Rabu (28/2/2024). Aset yang selama tiga tahun terakhir dikelola oleh PT Aljabar Jati Indonesia atau PT AJI, kini diambil alih oleh Perusahan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Perumda Jasa Yasa merupakan perusahaan milik Pemkab Malang yang diberikan kuasa untuk mengelola aset seluas 4,5 hektar di Songgoriti. Pengosongan aset dipimpin langsung  PJ Sekretaris Daerah, Nurman Ramdansyah bersama Kasatpol PP Pemkab Malang Firmando Hasiholan Matondang dan Direktur Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sudjatmiko.

Mereka menyisir seluruh area yang menjadi milik Pemkab Malang. Mulai dari penginapan cempaka, Pemandian Air Panas Songgoriti yang terbengkalai hingga lapangan tenis yang menjadi pasar oleh oleh.

"Hari ini kami selaku pemilik aset melakukan penertiban. Karena kerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT Aljabar Jati Indonesia atau PT Aji tidak berjalan sesuai perjanjian," kata Sekretaris Daerah Pemkab Malang Nurman Ramdansyah.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Nurman mengatakan, Pemkab Malang memberikan kuasa kepada PD Jasa Yasa melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga. Tetapi perjanjian itu tidak berjalan sesuai dengan ketentuan hak dan kewajiban sesuai yang tercantum di perjanjian. 

Seperti pihak ketiga tidak membayar kontribusi sejak tahun 2021 dan menunggak pajak bumi bangunan. "Termasuk kondisi Pemandian Air Panas Songgoriti yang sangat mengenaskan. Atas dasar bahwa PT Aji tidak melaksanakan kewajibannya, termasuk tidak membayar pajak bumi bangunan sebesar 583 juta ke Pemkot Batu," jelasnya.

Nurman menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses menuju pengosongan itu. Seperti evaluasi yang diamanatkan pasal di perjanjikan kerjasama, kemudian, bertemu dengan PT Aji namun tidak ada kesepakatan.

"Dengan alasan alasan itu, kemudian Direktur Jasa Yasa memutus kontrak. Karena hal tersebut telah diatur dalam klausul di pasal pasal kerjasama. Jika pihak rekanan tidak bisa memenuhi kewajiban maka kontrak bisa diputus secara sepihak oleh Jasa Yasa," tegasnya. (*)

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Baca Sebelumnya

Ratusan Pesonel Polrestabes Amankan Rekapitulasi Suara di KPU Surabaya

Baca Selanjutnya

Koordinasi Penanganan Bencana, Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Bersama BBWS Solo

Tags:

Kabupaten Malang Pemandian Air Panas Songgoriti Perumda Jasa Yasa PT Aljabar Jati Indonesia

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar