KETIK, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus mendorong percepatan pelayanan publik di tingkat desa melalui pengembangan digitalisasi desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Digitalisasi Desa melalui Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa se-Kabupaten Cilacap yang digelar di Hotel Aston Inn Cilacap, Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap itu diikuti sebanyak 290 peserta yang terdiri dari 21 Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan dan 269 sekretaris desa dari seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Ammy Amalia Fatma Surya dengan penyerahan tool kit secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Heru Kurniawan menjelaskan, penguatan kapasitas tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam menghadapi era transformasi digital.
“Materi utama yang kami bedah dalam pelatihan ini meliputi Kebijakan Pengembangan Desa Digital, digitalisasi sebagai upaya percepatan pelayanan publik, optimalisasi SID, pengelolaan keuangan melalui Siskeudes 2.0.9, hingga digitalisasi BUMDesa,” ujar Heru.
Baca Juga:
PMI Cilacap Bekali Pengurus Kecamatan Ilmu Kepalangmerahan dan Pertolongan PertamaSementara itu, Ammy Amalia Fatma Surya menegaskan bahwa digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan atau pelengkap administrasi, melainkan kebutuhan mendesak bagi pemerintahan desa.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital harus menjadi instrumen utama agar administrasi desa berjalan lebih cepat, tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pada prinsipnya desa harus mulai membangun budaya pelayanan publik berbasis teknologi, baik melalui pemanfaatan aplikasi pelayanan desa, sistem informasi desa, maupun media digital lainnya. Saya berharap pemerintah desa mampu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan responsif,” ungkap Ammy.
Ia juga menyoroti besarnya potensi desa-desa di Kabupaten Cilacap, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan, kuliner hingga pariwisata. Dengan dukungan teknologi digital, berbagai potensi tersebut dinilai dapat dipromosikan lebih luas dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa.
Baca Juga:
Pemkab Lumajang Perkuat Transformasi Digital Lewat Optimalisasi Website Perangkat Daerah“Jadi para sekretaris desa tidak hanya mampu menjadi administrator pemerintahan dan penghubung layanan publik di desa, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak transformasi digital di desanya masing-masing,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap lahir aparatur desa yang profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat meningkat, tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih modern dan akuntabel, serta mampu mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif desa berbasis digital.
“Ayo kita jadikan digitalisasi desa sebagai gerakan bersama untuk mempercepat kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap,” pungkas Ammy.
Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 21-22 Mei 2026.(*)