KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) resmi menyalurkan bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) pada tahap 1 sejumlah 13 titik dan tahap 2 sejumlah 20 titik kepada sejumlah Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Kabupaten Brebes, Kamis, 1 Oktober 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman kekeringan sekaligus menjaga stabilitas produktivitas pangan nasional.

Kepala DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, melalui Kabid Sapras, Azmi Asyidda Mushoffa menyatakan bahwa bantuan Irpom dari Kementerian Pertanian ini disalurkan langsung melalui rekening kelompok tani untuk melaksanakan pekerjaan irpom secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat.

Program ini difokuskan pada desa-desa yang memiliki potensi sumber air permukaan, namun selama ini kesulitan mengalirkan air ke areal persawahan akibat keterbatasan infrastruktur.

"Hari ini kami memastikan bantuan fasilitas Irpom sudah mulai berjalan dan diterapkan di titik-titik krusial rawan kekeringan. Dengan adanya pompa ini, kami berharap para petani di Brebes dapat mengoptimalkan Musim Tanam (MT) kedua maupun ketiga, sehingga target Luas Tambah Tanam (LTT) daerah tetap terpenuhi," ujarnya ditemui di kantornya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Baca Juga:
Bertahun-tahun Rusak Parah, Warga Siandong di Brebes Apresiasi Pembangunan Jalan Rigit Beton Mulus

33 titik bantuan irpom yang diserahkan mencakup paket pembangunan rumah pompa, pompa air, mesin penggerak pompa air, serta jaringan pipa distribusi air ke lahan sawah.

Sistem swakelola ini sengaja diterapkan agar kelompok tani memiliki keterikatan kuat untuk merawat dan mengelola aset tersebut secara mandiri dan berkelanjutan.

Para petani menyambut baik realisasi bantuan ini. Dengan adanya fasilitas Irpom, ratusan hektare lahan sawah yang sebelumnya terancam fuso atau gagal panen akibat minimnya curah hujan, kini kembali mendapatkan pasokan air yang stabil.

Pemkab Brebes berkomitmen akan terus melakukan pengawalan dan evaluasi berkala agar pemanfaatan bantuan Irpom ini tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani lokal.(*)

Baca Juga:
Tingkat Kemantapan Jalan Brebes 63,19 Persen, Pemkab Sediakan Website Aduan dan Edukasi Jalan