Pemkab Bondowoso Tekankan Pentingnya Respons Cepat dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

24 Okt 2025 17:25

Thumbnail Pemkab Bondowoso Tekankan Pentingnya Respons Cepat dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat
Sekretaris Daerah (Sekda) Fathur Rozi saat mensosialisasikan Perbup Nomor 24 Tahun 2025 yang menjadi Landasan Penguatan Layanan Publik Digital. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat, Jumat  (24/10/2025).

Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, di dampingi asisten sekda, inspektur kabupaten, sekretaris DPRD, kepala dinas, kepala badan, camat se-Kabupaten Bondowoso, serta operator Aplikasi KANDA (Kanal Aspirasi dan Pengaduan Bondowoso) tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan aspirasi masyarakat.

Fathur Rozi Dalam arahannya, menyampaikan bahwa keberadaan Perbup Nomor 24 Tahun 2025 merupakan wujud keseriusan Pemkab Bondowoso dalam menerapkan prinsip good governance atau pemerintahan yang baik.

“Regulasi ini menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah agar setiap aduan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” jelasnya.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Menurutnya, pengaduan masyarakat bukan sekadar kritik, melainkan bentuk partisipasi publik yang sangat berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki mutu layanan. Ia juga menegaskan bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk merespons laporan masyarakat dengan profesional.

Lebih lanjut, Rozi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut memiliki tiga sasaran utama, yaitu memperkuat pemahaman tentang implementasi Aplikasi KANDA, menyeragamkan persepsi antar perangkat daerah dalam mekanisme penanganan pengaduan, serta mendorong penerapan layanan pemerintahan berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.

“Aplikasi KANDA bukan sekadar platform, melainkan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui digitalisasi ini, setiap aspirasi bisa segera direspons dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan introspeksi dan dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

“Jadikan setiap aduan sebagai cermin untuk memperbaiki diri. Pengaduan masyarakat bukan beban, tetapi indikator kepedulian publik terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perbup ini, Pemkab Bondowoso berharap terbangun budaya birokrasi yang lebih terbuka, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mari bersama kita wujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Penuh Haru dan Kehangatan, PN Palembang Lepas Ketua dan Dua Hakim yang Alih Tugas

Baca Selanjutnya

Mbak Suci dan Partisipasi Rakyat di Desa

Tags:

Pemkab Bondowoso Sosialisasi Perbup Nomor 24 Tahun 2025 Penanganan Pengaduan Masyarakat Bondowoso Berkah

Berita lainnya oleh Haryono

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

15 April 2026 14:13

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar