Pemkab Blitar Alokasikan Rp36,2 Miliar DBHCHT 2025, Fokus Utama pada Layanan Kesehatan

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

5 Mei 2025 13:49

Thumbnail Pemkab Blitar Alokasikan Rp36,2 Miliar DBHCHT 2025, Fokus Utama pada Layanan Kesehatan
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menetapkan arah kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp36.285.765.000 dengan fokus utama pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Menggantikan PMK 215 Tahun 2021, regulasi baru ini mengarahkan proporsi pembagian dana kepada tiga sektor utama: kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesehatan 40 persen. Kabupaten Blitar pun mengikuti acuan ini dengan pembagian anggaran secara terperinci.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun alokasi dana secara cermat untuk mendukung program-program strategis daerah.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Dinas Kesehatan mendapatkan porsi terbesar karena sektor kesehatan memang menjadi fokus utama penggunaan DBHCHT tahun ini,” ujarnya pada Senin, 5 Mei 2025.

Rincian alokasi dana tersebut antara lain untuk kesejahteraan masyarakat non-BLT sebesar Rp7,94 miliar, BLT masyarakat sebesar Rp9,8 miliar, penegakan hukum Rp2,69 miliar, serta sektor kesehatan sebesar Rp15,55 miliar. Selain itu, terdapat pula anggaran pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta.

Pengelolaan dana melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Perekonomian, Diskominfotiksan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Menurut Badrodin, keberadaan DBHCHT menjadi instrumen fiskal yang strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas dalam pemanfaatan dana tersebut.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Prinsip kami jelas, setiap rupiah yang dialokasikan harus memberi manfaat konkret bagi masyarakat. Pemkab Blitar juga akan memastikan pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dengan alokasi yang berpihak pada sektor esensial, diharapkan DBHCHT 2025 mampu mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sistem perlindungan sosial, serta mendukung ketertiban dan penegakan hukum di Kabupaten Blitar.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen untuk membawa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Badrodin.(*)

Baca Sebelumnya

Setiap Meja Punya Cerita, Aryaduta Ciptakan Pengalaman Bersantap yang Unik

Baca Selanjutnya

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Digital Marketing, Dorong Pencari Kerja Jadi Tenaga Siap Pakai

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DBHCHT perekonomian

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H