Pemkab Bandung Segera Tertibkan 12 Objek Bangunan Teridentifikasi Langgar KKPR

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

18 Nov 2025 13:30

Thumbnail Pemkab Bandung Segera Tertibkan 12 Objek Bangunan Teridentifikasi Langgar KKPR
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) saat Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (17/11/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Sebanyak 12 objek bangunan di Kecamatan Cimenyan dan Cilengkrang Kabupaten Bandung teridentifikasi melanggar pemanfaatan ruang yang tidak mematuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Temuan ini terungkap saat proses verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) . Ke-12 bangunan tersebut terdiri dari 11 pemanfaatan ruang tanpa KKPR, serta satu objek yang tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen KKPR.

Pemkab Bandung saat ini sedang menangani Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) tersebut dan akan segera menertibkannya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penertiban dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca Juga:
Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Hal itu ditegaskannya saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (17/11/2025).

Bupati menyebut temuan ke-12 objek yang melanggar itu mencakup permukiman, bangunan usaha, vila, dan fasilitas rekreasi yang tidak selaras dengan arahan rencana tata ruang.

"Proses verifikasi penanganan IPPR ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketertiban pemanfaatan ruang. Sebab tata ruang bukan hanya soal peta dan aturan, tetapi tentang masa depan daerah yang kita bangun bersama,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Untuk itu Kang DS menegaskan, ke-12 objek yang melanggar akan segera ditertibkan. "Penertiban ini untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Selain pemetaan objek pelanggaran, verifikasi juga menghasilkan koreksi terhadap luasan dan intensitas pemanfaatan ruang di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan agar nantinya selaras dengan ketentuan zonasi dalam rancangan RDTR.

“Tim kami melakukan koreksi agar semua kegiatan sesuai dengan rencana zonasi RDTR yang sedang disusun. Ini penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib dan terarah,” jelasnya.

Selain itu Kang DS juga menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.Upaya ini sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting pembangunan daerah.

“Semua langkah ini kami tempuh agar pembangunan di Kabupaten Bandung selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah,” ujar Kang DS.(*)

Baca Sebelumnya

LKBB PandawaPlus Zona Utara dan Selatan Wujudkan Lebak Ruhay

Baca Selanjutnya

ASITA Dorong Pemerintah Aceh Buka Akses dan Kembangkan Objek Wisata Baru

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds tata ruang bangunan rdtr .kkpr

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar