Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Jurnalis: Firmansyah Manday
Editor: Muhammad Faizin

6 Sep 2025 20:16

Thumbnail Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh
Sejumlah kawanan penambang yang diduga ilegal, sedang mengevakuasi korban ke dalam mobil ambulans. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Jumat siang, 5 September 2025.

Tragedi tersebut menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Rianto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

Baca Juga:
Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-78 Provinsi Sumut

Sebagai tindak lanjut, Bupati menugaskan Wakil Bupati Rianto bersama OPD teknis, yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP, untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

Peninjauan tersebut tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan baik dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan masyarakat. Pemkab Asahan juga memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan harus memiliki izin resmi.

Pemerintah Kabupaten Asahan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab longsor serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Taufik.

Baca Juga:
Pemprov Sumut Gelar Bakti Sosial Peringati HKG Ke-54 di Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat wajib dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. (*)

Baca Sebelumnya

Daftar Susunan Pemain Kualifikasi Piala Asia U-23 Indonesia vs Makau, Dion Markx Starter

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung: Hidup Sehat Salah Satu yang Bisa Diteladani dari Rasulullah

Tags:

Korban Tambang ilegal Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan #Kabupaten Asahan Pemkab Asahan Bupati Asahan Berduka

Berita lainnya oleh Firmansyah Manday

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

18 April 2026 14:51

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-78 Provinsi Sumut

17 April 2026 23:55

Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-78 Provinsi Sumut

Pemprov Sumut Gelar Bakti Sosial Peringati HKG Ke-54 di Kabupaten Asahan

17 April 2026 22:06

Pemprov Sumut Gelar Bakti Sosial Peringati HKG Ke-54 di Kabupaten Asahan

Pembukaan MTQN Ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 Resmi Dibuka

17 April 2026 21:22

Pembukaan MTQN Ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 Resmi Dibuka

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan via WhatsApp, Dorong Transparansi dan Antikorupsi

15 April 2026 06:20

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan via WhatsApp, Dorong Transparansi dan Antikorupsi

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

12 April 2026 16:45

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend