Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Begini Tanggapan Pedagang Pasar di Surabaya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

27 Sep 2023 03:40

Headline

Thumbnail Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Begini Tanggapan Pedagang Pasar di Surabaya
Social media, TikTok. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah resmi melarang praktik social commerce dilakukan di Indonesia. Praktik ini ramai dibicarakan setelah platform media sosial asal China, TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan resmi menyetujui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Zulkifli mengatakan, sebagai platform media sosial, TikTok hanya diperbolehkan mempromosikan produk ataupun jasa. Namun tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi dalam satu platform.

Jika ingin jadi sosial commerce, maka platform tersebut harus memiliki izin sendiri.

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

"Kalau dia jadi social commerce, harus izin usahanya sendiri. Social commerce seperti media TV. Dia boleh iklan, promosi boleh, tapi tidak boleh jadi toko," kata Zulkifli, Selasa (26/9/2023).

Zulkifli menambahkan, nantinya pemerintah berencana memisahkan social commerce dan e-commerce. Sehingga tidak diperbolehkan suatu platform untuk menggabungkan konsep social commerce dan e-commerce menjadi satu layanan seperti TikTok.

"Kalau tidak dipisah nanti akan menguntungkan platform tersebut. Mereka bisa menggunakan algoritma dan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis," tambahnya.

Foto Kondisi Pasar Kapasan yang sepi. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)Kondisi Pasar Kapasan yang sepi. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Tak Sekadar Makan, Zulhas Sebut Gizi Kunci Masa Depan Indonesia

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Kapasan Surabaya, Purwati juga mengeluhkan sepinya penjualan sejak munculnya TikTok Shop yang membuat omsetnya berkurang secara drastis.

Penurunan omset yang dialaminya mencapai 80 persen. Dulu, dalam sehari dirinya bisa mendapatkan omset Rp 50 juta, namun saat ini hanya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Namun itu tidak setiap hari mendapat omset segitu kadang hanya mendapat satu juta,” kata Purwati.

Hal serupa juga dialami opedagang pakaian muslim Rosi Kartika. Ia mengaku, untuk bisa bertahan dirinya mau tak mau harus mengikuti perkembangan teknologi seperti saat ini.

Rosi pun akhirnya juga ikut berjualan secara live di TikTok agar tetap bisa mendapatkan penghasilan. 

Namun berjualan secara live di TikTok tidak semudah yang diharapkan. Dirinya harus bersaing dengan banyak penjual yang memiliki followers lebih banyak. Selain itu membutuhkan proses yang tidak sebentar hingga akhirnya produknya dapat terjual.

"Toko saya sepi, mau gak mau harus ikutan live. Saya harap pemerintah bisa buat aturan agar pedagang online dan konvensional bisa saling berdampingan dan menguntungkan," pungkas Rosi.(*)

Baca Sebelumnya

Dua Pemain Persebaya Alami Kecelakaan, Begini Kondisinya

Baca Selanjutnya

Rugikan Negara hingga 7 Miliar, Kejari Blitar Tahan Kabag Marketing BPR

Tags:

TikTok Mendagri Zulkifli Hasan Social commerce e commerce pedagang Pasar Kapasan

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar