Pemerintah Didesak Lindungi Ojol dengan Regulasi Pengupahan dan Perlindungan Sosial

Editor: Muhammad Faizin

18 Feb 2026 12:40

Thumbnail Pemerintah Didesak Lindungi Ojol dengan Regulasi Pengupahan dan Perlindungan Sosial
Ilustrasi. Gubernur Khofifah berbaur dengan ribuan Ojol Jatim, menggelar doa, tahlil dan galang donasi untuk almarhum Affan Kurniawan di Masjid Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Minggu 31 Agustus (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, YOGYAKARTA – Kerentanan ekonomi yang dialami jutaan pengemudi ojek daring (ojol) tidak hanya dipicu oleh pendapatan rendah dan jam kerja panjang, tetapi juga oleh minimnya perlindungan sosial yang memadai. Situasi ini mendorong kalangan akademisi untuk mendesak pembenahan regulasi ketenagakerjaan di sektor platform digital.

Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, menegaskan bahwa pekerja platform menghadapi berbagai risiko, mulai dari ketidakpastian kerja hingga lemahnya jaminan hak sosial. Kondisi tersebut membuat mereka rentan mengalami kemiskinan struktural.

“Selama ini belum ada model perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026. 

Hempri menjelaskan bahwa skema perlindungan yang tersedia saat ini masih bersifat parsial. Banyak pengemudi harus mendaftar jaminan sosial secara mandiri tanpa sistem yang terlembagakan dengan baik. Akibatnya, perlindungan yang diterima tidak merata dan belum menjamin keamanan jangka panjang.

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol

Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang lebih adil. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur sistem pengupahan secara transparan dan berkeadilan. Perusahaan platform juga harus memiliki kewajiban memberikan jaminan sosial dan asuransi kepada para pengemudi, misalnya melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.

“Diperlukan adanya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan jaminan soal pengupahan, jaminan sosial atau asuransi kepada para pekerja di sektor online,” ujarnya.

Selain regulasi formal, Hempri menilai solidaritas antar pengemudi ojol dapat menjadi modal sosial penting. Tingginya kesetiakawanan di antara mereka dapat memperkuat jaring pengaman sosial informal sembari menunggu hadirnya kebijakan yang lebih komprehensif.

Tanpa pembenahan menyeluruh, pengemudi ojol akan terus menjadi tulang punggung ekonomi digital tanpa perlindungan yang layak. Regulasi yang jelas dan berpihak pada pekerja menjadi kunci untuk mendorong keadilan di era ekonomi berbasis platform.

Baca Juga:
Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Baca Sebelumnya

Ironi Pengemudi Ojol: Kerja 14 Jam Sehari, Terjebak Pendapatan Rendah dan Ketidakpastian

Baca Selanjutnya

Mahasiswa IAINATA Sampang Masuk Grand Finalis Putra Putri Kebudayaan Jawa Timur 2026

Tags:

Ojol Ojek online terjebak pendapatan rendah Perlindungan Sosial Asuransi regulasi berkeadilan regulasi pengupahan tanggung jawab pemerintah

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

19 April 2026 09:40

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

19 April 2026 09:20

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

19 April 2026 09:00

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

19 April 2026 08:40

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

19 April 2026 08:00

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi UMKM

19 April 2026 07:00

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi UMKM

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda