Pemerintah dan DPRD Sepakat, RPJMD Bondowoso 2025–2029 Siap Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

19 Jul 2025 07:12

Thumbnail Pemerintah dan DPRD Sepakat, RPJMD Bondowoso 2025–2029 Siap Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Teks: Dua lembaga resmi Pemkab dan DPRD Bondowoso menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting terkait arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini, kedua lembaga resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi momen krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bondowoso. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyusunan RPJMD dilakukan secara terpadu, melibatkan lintas sektor dan memperhatikan kesinambungan dari pemerintahan sebelumnya.

"RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tapi pedoman strategis yang akan mengarahkan pembangunan daerah dari berbagai aspek—baik sosial, ekonomi, maupun pelayanan publik," ujar Bupati Hamid dalam pidatonya pada Jumat malam (18/7/2025).

Dalam forum resmi tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan RPJMD, mulai dari unsur pemerintahan, DPRD, tokoh masyarakat, hingga para perencana di tingkat perangkat daerah.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

"Dokumen ini disusun selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah, agar pelaksanaan program ke depan benar-benar terintegrasi dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata," jelasnya.

Persetujuan ini menandai tahapan akhir dari proses penyusunan RPJMD, yang dimulai sejak pelantikan kepala daerah dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, dokumen RPJMD akan disempurnakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan catatan dan masukan dari DPRD.

Setelah itu, dokumen akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.

Bupati Hamid mengungkapkan harapannya agar proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur berjalan lancar sehingga RPJMD dapat segera diberlakukan sebagai dasar hukum pembangunan.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

"Semoga hasil evaluasi nanti memperkuat rencana pembangunan kita, dan menjadi acuan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera," tuturnya di Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kekurangan selama proses penyusunan RPJMD serta berharap segala usaha yang telah dilakukan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Baca Sebelumnya

Indonesia U-23 Menang 1-0 Lawan Filipina, Gerald Vanenburg Puji Pemain

Baca Selanjutnya

Bupati Sidoarjo Subandi dan Baznas Bantu Rehab Tiga Rumah, Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Tags:

DPRD dan Pemkab Bondowoso Menyerujui RPJMD 2025-2029 Bondowoso Berkah AHW Bupati Bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar