KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) baru pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Tulungagung, Camat Ngunut beserta jajaran Muspika, Kepolisian Sektor Ngunut, Kasi Pemerintahan, tokoh masyarakat, Lembaga desa yang ada, tokoh agama, serta ketua RT dan RW se-Desa Kacangan.
Nurhasan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, resmi dilantik mengisi posisi Sekretaris Desa setelah melalui mekanisme mutasi internal perangkat desa.
Pengisian ini dilakukan untuk mengakhiri kekosongan jabatan Sekdes yang telah berlangsung selama kurun waktu 3,5 hingga 4 bulan, pascapurna tugas pejabat lama, Hariyanto, pada April 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kacangan, Edi Sumarwan, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan ini sehingga struktur pemerintahan desa dapat kembali terisi secara utuh.
Baca Juga:
Dua Perangkat Desa Jabalsari Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan dan Pembangunan Desa"Alhamdulillah, jabatan Sekretaris Desa Kacangan yang sempat kosong sejak Pak Hariyanto purna tugas pada April lalu, hari ini resmi terisi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasinya yang sangat baik, dan selamat kepada Pak Nurhasan atas amanah barunya," ujar Edi Sumarwan.
Edi optimistis bahwa Nurhasan mampu menjalankan tugas barunya dengan baik mengingat rekam jejak kinerjanya yang dinilai positif saat menjabat sebagai Kaur Perencanaan.
Ia juga berharap Sekdes baru dapat memberikan spirit baru bagi seluruh perangkat desa demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Kacangan.
Sementara itu, Camat Ngunut dalam sambutannya menegaskan bahwa proses mutasi dan pengisian jabatan Sekdes ini telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta telah mendapatkan rekomendasi resmi dari pihak Kecamatan, Dinas PMD, hingga Bupati Tulungagung.
Baca Juga:
Kades Sumberdadi Tulungagung Lantik Dua Perangkat Desa Baru, Diberi Pesan Keras soal Integritas"Proses ini sudah sesuai aturan Perda dan Perbup yang berlaku. Pak Nurhasan tentu sudah tidak asing lagi dengan administratif desa karena sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan. Tugas Sekretaris Desa ini sangat krusial, mulai dari mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan administrasi desa hingga penyusunan Perdes," papar Camat Ngunut.
Camat Ngunut juga mengingatkan bahwa keberadaan Sekdes yang baru hendaknya menjadi penerang serta penguat tata kelola pemerintahan desa.
Pihaknya mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, mendukung, serta mengawasi kinerja perangkat desa agar tercipta suasana pemerintahan yang rukun, tentram, dan berdaya saing.
Terkait posisi Kaur Perencanaan yang kini kosong pascamutasi Nur Hasan, Pemerintah Desa Kacangan bersama DPMD Tulungagung berkoordinasi untuk segera menyiapkan langkah pengisian formasi agar tidak mengganggu operasional pelayanan desa ke depan.(*)