KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Pemda Halsel) memberi apresiasi kepada PT Harita Group atau Harita Nickel atas kepatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Halsel, Nasyir J. Koda, saat melakukan monitoring ke kawasan Harita Nickel.

Menurut Nasyir, kontribusi Harita Nickel menjadi salah satu bukti bahwa investasi yang berjalan di daerah tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga ikut memperkuat pendapatan asli daerah atau PAD.

Ia menyebut, salah satu kontribusi yang cukup menonjol berasal dari retribusi perizinan tertentu, terutama Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Hingga memasuki triwulan II tahun 2026, kontribusi PAD dari sektor tersebut telah mencapai Rp20 miliar.

Angka itu jauh melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp8 miliar.

Baca Juga:
Praktisi Hukum Desak Polda Malut Bongkar Struktur Dugaan Peredaran Sianida di Kusubibi Halmahera Selatan

“Pemerintah daerah tentu memberikan apresiasi kepada PT Harita Group yang konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajibannya, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujar Nasyir kepada Ketik.com Kamis, 7 Mei 2026.

Nasyir menjelaskan, kepatuhan perusahaan dalam membayar kewajiban daerah menjadi bagian penting dari tata kelola investasi yang sehat. Sebab, setiap aktivitas usaha yang tumbuh di daerah idealnya memberi dampak langsung terhadap penerimaan daerah dan pelayanan publik.

“Kontribusi ini sangat nyata. Dari target Rp8 miliar, sampai triwulan II tahun 2026 sudah mencapai Rp20 miliar. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan investasi dapat memberi nilai tambah yang besar bagi daerah,” katanya.

Ia menegaskan, monitoring yang dilakukan DPMPTSP bukan sekedar agenda administratif. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari fungsi pemerintah daerah dalam memastikan investasi berjalan sesuai ketentuan, tertib perizinan, serta memberi manfaat ekonomi bagi Halmahera Selatan.

Baca Juga:
Pemkab Halsel Serahkan Lahan Dua Pelabuhan ke Kemenhub

Menurut Nasyir, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi investasi yang produktif. Namun, dukungan itu harus berjalan seimbang dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, pajak, retribusi, dan kewajiban lain yang telah ditetapkan.

“Prinsipnya, pemerintah daerah mendukung investasi. Tetapi investasi juga harus berjalan tertib, patuh, dan memberi kontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Nasyir berharap, kepatuhan Harita Group dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di Halmahera Selatan. Dengan begitu, pertumbuhan investasi tidak hanya terlihat dari aktivitas industri, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap PAD dan pembangunan daerah.

“Kalau semua pelaku usaha memiliki kesadaran yang sama, maka investasi akan menjadi energi penting bagi pertumbuhan ekonomi Halmahera Selatan,” tandas Nasyir.