KETIK, MADIUN – Terbit dan berlakunya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, keberadaan relawan kebencanaan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) saat ini semakin diperkuat eksistensinya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur berkolaborasi dengan FPRB Jatim dan SIAP SIAGA melakukan konsolidasi dan penguatan kelembagaan terhadap FPRB Kabupaten/kota se-provinsi setempat.
Kegiatan konsolidasi ini dilakukan secara maraton di lima Bakorwil se-Jatim, mulai dari Bakorwil Malang, Jember, dan Madiun, serta akan berlanjut di Bakorwil Pamekasan Bojonegoro.
Khusus di wilayah Bakorwil Madiun, kegiatan ini dilaksanakan Kamis, 21 Mei 2026 yang dihadiri langsung Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto dan Perwakilan SIAP SIAGA.
Dalam sambutannya, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menegaskan keberadaan relawan bencana saat ini sangat penting dan semakin kuat secara hukum, menyusul telah terbitnya revisi Perda Jatim nomor 1 Tahun 2026 Penanggulangan Bencana.
Baca Juga:
Inaugurasi GP Ansor Madiun, Usung Tema Ansor Ngaji Pemimpin Masa DepanDengan adanya Perda ini, kata dia, maka Forum PRB yang anggotanya terdiri dari berbagai unsur penthaheliks berkolaborasi dengan BPBD perlu melakukan konsolidasi, penguatan kelembagaan di masing-masing daerah.
"Dengan konsolidasi ini, FPRB Kabupaten/kota yang terdiri dari berbagai unsur, seperti, relawan, akademisi, kelompok dunia usaha dan kalangan media melakukan diskusi bersama BPBD untuk penguatan kelembagaan, guna melakukan pengurangan potensi bencana di masing-masing daerah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso menyampaikan terima kasih kepada BPBD Jatim yang telah memfasilitasi pertemuan FPRB dan BPBD kabupaten/kota di wilayah koordinasinya.
Menurut dia, konsolidasi ini penting, mengingat banyak daerah di wilayah koordinasinya menjadi langganan bencana, seperti, banjir, longsor, angin puting beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan. "Dengan keterlibatan semua unsur penthaheliks, termasuk akademisi, semoga ada kajian untuk daerah-daerah yang rawan bencana, sehingga dampaknya bisa diminimalisir," harapnya.
Baca Juga:
Kalaksa BPBD Jatim Ikuti Pelatihan Nasional BNPB, Fokus Tingkatkan Kesiapsiagaan BencanaDi twmpat sama, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto juga menyampaikan terima kasih kepada BPBD Jatim dan mitra kerja atas dukungannya dalam kegiatan konsolidasi FPRB kabupaten/kota se-Jatim.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, saat ini tersisa 3 daerah yang kelembagaan FPRB-nya secara administratif belum masuk dalam database FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya dan Kabupaten Ngawi.
"Dengan konsolidasi ini, kita ingin kelembagaan dan kepengurusan FPRB di daerah terdata secara riil dan update. Ini penting, karena saat ini kelembagaan FPRB telah difasilitasi dalam Perda baru, nomor 1 tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana," ujarnya.
Sementara, Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo Muhamad Kujaeny mengaku senang dengan forum konsolidasi yang dilaksanakan FPRB Jatim berkolaborasi dengan BPBD dan Siap Siaga.
Baginya, berbagai permasalahan di daerah, baik terkait kelembagaan, kepengurusan hingga anggaran bisa tersampaikan dalam forum ini.
"Alhamdulillah, FPRB Ponorogo selalu berkolaborasi dengan BPBD dan berbagai elemen yang ada, termasuk lembaga dan ormas di daerah. Setiap tahun, kami juga melaksanakan kegiatan minimal dua kali dalam setahun. Bagi kami, kegiatan konsolidasi seperti ini perlu terus dilakukan, apalagi menjelang Mubes FPRB Jatim," tuturnya. (*)