Pembahasan RUU Penyiaran Potensi Ditunda, Menkominfo: Pemerintah Konsisten Dukung Kebebasan Pers

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

29 Mei 2024 08:01

Thumbnail Pembahasan RUU Penyiaran Potensi Ditunda, Menkominfo: Pemerintah Konsisten Dukung Kebebasan Pers
Penolakan RUU Penyiaran dari Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Korda Surabaya (28/5/2024). (Foto: IJTI Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran untuk sementara tak dibahas DPR. Politisi Gerindra itu menjelaskan fraksinya sudah memerintahkan agar RUU Penyiaran tidak dibahas sementara.

"Saya sampaikan ke teman-teman semua, dari fraksi kami (Gerindra), sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran," kata Supratman, Selasa (28/5/2024).

Supratman menjelaskan wacana penundaan RUU Penyiaran terutama berkaitan dengan pembahasan poin materi soal posisi Dewan Pers dan terkait jurnalistik investigasi.

"Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan," kata dia dilansir Suara.com jejaring nasional Ketik.co.id.

Baca Juga:
David Pajung: Ajakan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis

Supratman mengatakan naskah RUU Penyiaran saat ini sudah di Baleg DPR. Pihaknya telah menggelar satu kali rapat dengan Komisi I DPR selaku pihak pengusul.

"Bahwa saat ini itu sudah ada di Baleg. Baleg sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I," katanya.

Di sisi lain, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menghormati keputusan Baleg DPR RI agar menunda pembahasan RUU Penyiaran.

"Tentu saya menghormati proses dan keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan dan anggota DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran, termasuk jika akan melakukan penundaan pembahasan," kata Budi Arie, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:
Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Budi juga memastikan pemerintah selalu mendukung kemerdekaan Pers. Budi menyebut bahwa kebebasan berpendapat juga akan ada di substansi RUU Penyiaran tersebut.

"Berkaitan dengan itu, Pemerintah selalu konsisten dalam mendukung dan memastikan prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat di dalam substansi Revisi Undang-Undang Penyiaran ini," ucapnya.

Menkominfo yakin DPR RI mempertimbangkan secara matang terkait penundaan pembahasan RUU penyiaran. Budi memahami beberapa kritik berkaitan dengan substansi yang ada di dalam RUU.

"Tentu pemerintah belum bisa mengomentari karena RUU masih dibahas di Baleg DPR. Saya yakin teman-teman di DPR sangat peka terhadap masukan dari publik dan kalangan pers," pungkas Budie Arie.

Sebelumnya, masalah pokok yang menolak pemberlakuan RUU tersebut terletak pada substansi pengaturannya yang dinilai membatasi kebebasan pers khusus jurnalis untuk meliputi berita dan Lembaga penyiaran publik dan swasta dalam menyelenggarakan konten penyiaran. (*)

Baca Sebelumnya

Ada 6.000 Tunggakan, DPUPRPKP Kota Malang Pacu Percepatan Perizinan

Baca Selanjutnya

Dicap Buruk karena Kerap Banjir Rob, Kini SPMT Branch Tanjung Emas Sukses Bertransformasi

Tags:

Baleg DPR RI Supratma Andi Agtas RUU Penyiaran DPR Supratman Andi Menkominfo Budi Arie IJTI Surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar