Pelaku Penganiayaan Gadis di Bendungan Selorejo Malang Tertangkap, 5 Tahun Penjara Menanti

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

11 Feb 2025 18:12

Thumbnail Pelaku Penganiayaan Gadis di Bendungan Selorejo Malang Tertangkap, 5 Tahun Penjara Menanti
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Satreskrim Polres Batu mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Bendungan Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang. Aksi perundungan terhadap remaja putri berinisial E (19) itu viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan keempat terduga pelaku penganiayaan.

"Kami telah mengamankan 4 anak yang diduga pelaku penganiayaan tersebut. Sedangkan korban adalah E warga Krisik, Kabupaten Blitar," katanya, Selasa 11 Februari 2025.

Para terduga pelaku remaja putri diketahui masih ABG. Mereka adalah RAP (16) warga Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Kemudian NAP (17), PRW (16), dan KR (13), ketiganya warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 09 Februari 2025 sore di tepi Bendungan Selorejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang," tambahnya.

Kronologinya, lanjut AKP Rudi, pada Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 14.00 Wib korban dijemput oleh 4 orang di rumah korban dan selanjutnya diajak untuk bermain ke Bendungan Selorejo Kecamatan Ngantang. Waktu itu korban mengendarai sepeda motor sendiri mengikuti para pelaku. 

"Setiba di lokasi korban diajak ngobrol oleh para terlapor dan selanjutnya terjadi perdebatan. Yang kemudian tiba-tiba salah satu pelaku, KR memukul korban pada bagian pipi kiri dan menendang punggung korban sebanyak 4 kali," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku RAP melakukan pemukulan pada bagian pipi dan menendang paha korban. Tidak hanya itu, pelaku lainnya yaitu NAP menampar pipi korban sebanyak 4 kali serta menendang punggung korban sebanyak 4 kali.

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

Sementara, pelaku PRW ikut meremas kera baju korban serta mencekik leher korban. Kemudian menyeret korban ke arah parkiran sepeda motor hingga kaki korban terluka.

"Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh KR dan NAP dengan menggunakan handphone para pelaku," urai AKP Rudi.

Dijelaskan AKP Rudi, terduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati terhadap korban. Korban apabila dalam keadaan susah sering dibantu oleh pelaku, namun saat senang tidak ingat.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Empat terduga pelaku masih anak-anak. terhadap anak yang berhadapan dengan hukum saat ini diamankan di Polres Batu oleh Unit PPA," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sidoarjo Tegaskan Kontribusi Positif bagi Daerah

Baca Selanjutnya

Resmi Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Berikut Profil Lengkap Deddy Corbuzier

Tags:

Polres Batu Kasatreskrim polres Batu viral penganiayaan gadis Bendungan selorejo ngantang malang

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar