Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Pejabat PUPR Kalbar

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

15 Des 2024 14:26

Thumbnail Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Pejabat PUPR Kalbar
Ilustrasi penganiayaan terhadap dokter koas di Kota Palembang. (Foto: Pixabay/ToNic-Pics)

KETIK, PALEMBANG – Tersangka penganiayaan dokter koas, FD (37) telah meminta maaf kepada korban, Muhammad Luthfi Hadhyan. Selain meminta maaf kepada korban, FD juga meminta maaf kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Kemudian, dia juga meminta kepada istri Dedy, Sri Meilina. Dalam pengakuannya, dia telah menyeret nama-nama tersebut akibat ulahnya menganiaya Luthfi.

“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya," kata FD, Sabtu, 14 Desember 2024.

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini bermula saat Luthfi bertemu dengan Sri Meilina di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang. Saat keduanya bertemu, mereka membahas jadwal tugas jaga yang disusun oleh Luthfi.

Baca Juga:
Justin Hubner Minta Maaf ke Lewis Holtby Usai Insiden Kaki Sobek di Liga Belanda

Menurut Lina, jadwal yang disusun Luthfi itu memberatkan anaknya, yakni Lady A. Pramesti, karena harus bertugas di malam tahun baru. Luthfi dan Lady adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Mereka berdua tengah menjalani program profesi yang harus dijalani oleh mahasiswa kedokteran untuk mendapat gelar dokter, alias koas (co-assistant). Dalam hal ini, Luthfi dan Lady menjalankan kegiatan koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Luthfi saat itu ditunjuk sebagai ketua kelompok dan diminta untuk membuat jadwal jaga. Dalam pertemuan itu juga, Luthfi ditemani rekan perempuannya yang juga merupakan dokter koas. Lina serta pelaku FD juga hadir dalam pertemuan itu.

Waktu itu, korban hanya diam saat Lina berbicara mengenai jadwal jaga yang dibuat. Melihat respons Luthfi yang hanya diam, FD merasa tidak senang dan mulai mengintimidasi dengan mendorong bahu Luthfi.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Luthfi tetap hanya diam. Melihat respons tersebut, FD naik pitam. Dia kemudian menonjok Luthfi di wajah bagian kiri. Ketika itu, Luthfi berusaha memberi penjelasan mengenai sikapnya, namun pelaku tidak terima dan semakin membabi buta. Dia memukuli Luthfi di bagian kepala dan pipi, serta mencakar leher.

Akibatnya, Luthfi harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Atas dasar itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjerat FD dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, FD terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diantar oleh kuasa hukum, Titis Rachmawati pada Jumat, 13 Desember 2024. FD mengaku telah menyesali perbuatan penganiayaan yang dia lakukan terhadap korban.

"Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya," kata FD. (*)

Baca Sebelumnya

Rekomendasi Kafe di Malang Cocok untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025

Baca Selanjutnya

Rayakan HUT Ke-129, BRI Banjir Promo Spesial

Tags:

penganiayaan Dokter koas palembang pelaku minta maaf Pejabat PUPR kalbar

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar