Pelaku Pembunuhan Teman Sendiri di Situbondo Diancam 20 Tahun Penjara

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

2 Jun 2024 05:54

Thumbnail Pelaku Pembunuhan Teman Sendiri di Situbondo Diancam 20 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Situbondo saat diwawancarai wartawan terkait pembunuhan teman sendiri, Minggu (02/06/2024) (Foto : Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Tersangka RMD (29) warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang membunuh rekan kerjanya menggunakan sebilah pisau diancam hukuman 20 tahun penjara oleh penyedik Satreskrim Polres Situbondo, Minggu (02/06/2024).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka RMD pelaku pembunuhan terhadap teman kerjanya dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 penjara.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan serta melakukan proses lebih lanjut. Tersangka melakukan pembunuhan terhadap teman kerjanya sendiri mengaku sering diolok-olok oleh korban,” jelas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan yang terjadi di depan warung bakso di sekitar Perumahan Paowan Indah, Dusun Ardiwilis, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ini, berawal saat pelaku dan korban mencuci mobil.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Korban, Masyir Sudarmawan (36) asal Kabupaten Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten, Jawa Barat ditusuk pisau oleh pelaku di lokasi kejadian.

Korban mengembuskan nafas terakhirnya dengan kondisi berlumur darah dan mengalami tujuh luka tusuk, yakni di bagian dada, perut, paha dan lengan kanan.

Usai membunuh teman kerjanya, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolres Situbondo. (*)

Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online
Baca Sebelumnya

Ini Kata Altet Triathlon saat Mengikuti Kejurnas Piala Kapolres Situbondo

Baca Selanjutnya

Hari Terakhir IIMS Surabaya 2024, Banyak Pengunjung Tertarik Motor Listrik

Tags:

pelaku pembunuhan teman Sendiri Diancam hukuman 20 Tahun Penjara Polres Situbondo Situbondo Hari Ini Situbondo Terkini

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar