KETIK, SITUBONDO – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menuntut tersangka Ahmad Riski (32) yang menghabis nyawa Murtafia (34) istrinya sendiri dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 458 ayat 2 KUHP.

“Dalam Pasal 458 ayat 2 KUHP ini mengatur bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga dan atau dalam satu rumah tangga ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman 15 tahun penjara tersebut,” kata AKP Selimat Akmal, Kasatreskrim Polres Situbondo, Selasa 9 Juni 2026.

Bidan yang dinas di RSUD Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu meninggal dunia akibat dipukul benda tumpul di kepalanya. Hasil Autopsi korban mengalami pendarahan pada otak luar dan patah tulang pada dasar tengkorak yang mengakibatkan kematian.

"Pengakuan tersangka kepada penyidik, dirinya cemburu dan sakit hati kepada korban dan tersangka menuding korban selingkuh dengan pria idaman lain, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia," kata AKP Selimat.

AKP Selimat menambahkan bahwa pelaku setelah menghabisi nyawa istrinya berenaca kabur ke Madura, namun setelah sampai di Surabaya, pelaku berubah fikiran lalu menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga:
Penyebab Kematian Bidan RSUD Besuki Terungkap, Kasatreskrim Polres Situbondo Beberkan Hasil Autopsi

"Semula pelaku berusaha melarikan diri ke Pulau Madura, tapi sebelum sampai Madura, tersangka mengurungkan niatnya dan memilih menyerahkan diri ke Polda Jatim. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polres Situbondo," jelas AKP Selimat.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo, namun Ia menambahkan bahwa penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa batu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri. (*)

Baca Juga:
Prosesi Pemakaman Bidan yang Diduga Dibunuh Suaminya Diiringi Tangis Anak dan Keluarga