KETIK, PALEMBANG – Pasangan suami istri, Ferry (22) dan Rina Ana Yunita (22), ditangkap anggota Polsek Sako setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang, Palembang. Selain membobol sebuah bengkel, keduanya juga diduga terlibat dalam pencurian tiga unit sepeda motor.
Kapolsek Sako, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan hasil penyelidikan mengungkap Ferry tidak hanya terlibat dalam aksi pencurian di bengkel, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi lainnya.
"Pasangan suami istri ini selain mencuri di bengkel, untuk pelaku Ferry, si suami, juga tercatat melakukan pencurian motor di dua lokasi lain ada motor Mio J dan motor Aerox, jadi total ada tiga motor," ujar Makmun, Senin, 20 Juli 2026.
Kasus pertama terjadi di Jalan Husin Basri, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang pada 6 April 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Bajaj Pulsar, kompresor, alat steam motor, kulkas, pelek, serta berbagai jenis oli dari sebuah bengkel.
Menurut Makmun, aksi itu dilakukan saat pemilik bengkel menutup usahanya selama hampir satu bulan karena sepi pelanggan. Saat kembali membuka bengkel, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Penikam Pria di Way Hitam Palembang, Motif karena Utang Narkoba Rp65 Ribu"Korban menutup bengkel hampir satu bulan karena sepi, tetapi barang-barang tetap tinggal di sana," katanya.
Selain itu, Ferry juga melakukan pencurian di Jalan Siaran, Lorong Kavling, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako pada Maret 2026 lalu. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, pelek motor, serta dompet berisi uang tunai Rp450 ribu..
Dalam menjalankan aksinya di bengkel, Rina diketahui ikut masuk ke lokasi untuk mengangkut barang-barang curian. Sementara pada aksi pencurian lainnya, ia berperan membantu menjual barang hasil kejahatan.
Polisi juga mengungkap bahwa Rina memiliki catatan perkara lain di wilayah hukum Polsek Mariana, Kabupaten Banyuasin.
Baca Juga:
Modus Baru! Dua Maling Berkostum Perempuan Bobol Rumah Tetangga, Uang Rp50 Juta Melayang"Untuk tersangka perempuan juga ada dua laporan penggelapan di Polsek Mariana, Banyuasin. Kami akan berkoordinasi dengan pihak di sana," ujar Makmun.
Dalam pengembangan kasus, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial E yang diduga ikut terlibat dalam pencurian di bengkel.
"Mereka bertiga sama temannya ada satu yang juga ikut mencuri masih buron," katanya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Sako, Ipda Gandi, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Ferry mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual di wilayah Kertapati dan Kabupaten Ogan Ilir.
"Dia jual ada yang Rp5 juta, ada yang Rp1 juta. Tetapi, untuk pencurian bengkel masih kami dalami karena barang bukti masih dalam pencarian. Temannya masih buron satu orang," ujar Gandi.
Dari pengakuan Ferry, motor Yamaha Aerox dijual seharga Rp5 juta, sedangkan Yamaha Mio J dilepas dengan harga Rp1 juta.
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti hasil pencurian bengkel serta menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).(*)