Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Warga Jepara Bisa Lapor "Wadul Bupati"

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Aziz Mahrizal

25 Feb 2025 12:25

Thumbnail Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Warga Jepara Bisa Lapor "Wadul Bupati"
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto. (Foto: Diskominfo Jepara)

KETIK, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Hal ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menanggapi laporan seorang warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, yang mengaku tidak pernah menerima bansos meskipun terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Edy, warga tersebut sebenarnya telah menerima bantuan, meski bukan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

“Yang bersangkutan telah menerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2024. Keluarganya juga pernah mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” jelasnya, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:
Jemput Bola! PT Pos Robatal Sampang Salurkan Bansos PKH Door to Door bagi Lansia

Meski demikian, Edy mengakui bahwa warga tersebut memang tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT. Pihaknya pun segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan asesmen dan memberikan bantuan.

“Tahun 2024 lalu, memang ada pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kasus warga Desa Tahunan ini juga sudah kami koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar datanya sesuai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Jepara telah mengusulkan warga tersebut dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga bisa masuk sebagai penerima PKH atau BPNT. Jika usulan ini diterima, maka BLT Dana Desa yang sebelumnya diterima akan dihentikan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

Setiap bulan setelah tanggal 20, Bupati Jepara mengirimkan usulan penerima bansos ke kementerian. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar bisa melapor melalui call center bupati atau portal Wadul Bupati. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, atau bisa juga disampaikan langsung ke pemerintah desa setempat.

Baca Juga:
Fantastis! Kemensos Kucurkan Rp952 Miliar Bansos di Kabupaten Malang Sepanjang 2025

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan distribusi bansos di Jepara semakin transparan dan merata, sehingga tidak ada warga yang terlewat dari bantuan yang seharusnya mereka terima.(*)

Baca Sebelumnya

Pengamat Kebijakan Publik Komentari Keputusan Eri Cahyadi Izinkan ASN untuk WFA

Baca Selanjutnya

realme Pamerkan Inovasi Kamera Terbaru di MWC 2025, Siap Ubah Standar Fotografi Mobile

Tags:

Jepara Pemkab Jepara Kominfo Jepara Kota Ukir Bumi Kartini Wabup Jepara Muhammad Ibnu Hajar Gus Hajar Bupati Jepara Witiarso Utomo Mas Wiwit Wadul Bupati Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinsospermasdes Jepara Edy Marwoto bansos BLT PKH

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar