Paslon Bambang-Bayu Ajukan Sengketa Pilkada Kota Blitar ke MK, Tuduhkan Politik Uang pada Ibin-Elim

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

11 Des 2024 16:32

Thumbnail Paslon Bambang-Bayu Ajukan Sengketa Pilkada Kota Blitar ke MK, Tuduhkan Politik Uang pada Ibin-Elim
Kuasa hukum Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudiyanto saat di Mahkamah Konstitusi, Rabu 11 Desember 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar 2024 memasuki babak baru setelah pasangan calon (paslon) Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim).

Kuasa hukum Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudiyanto, menegaskan bahwa dasar gugatan mereka tidak hanya soal selisih suara, tetapi lebih pada indikasi pelanggaran berat yang dapat mencederai prinsip demokrasi.

“Mereka hanya fokus pada angka selisih suara, padahal kami melihat adanya pembagian beras dengan bungkus bertuliskan angka 2 pada masa tenang. Ini adalah indikasi politik uang yang nyata,” ujar Joko saat ditemui awak media, Rabu 11 Desember 2024.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Joko juga menyinggung laporan warga yang diterima oleh Bawaslu Kota Blitar terkait dugaan pembagian beras di wilayah Perumahan Pakunden, Kelurahan Tanjungsari. Menurutnya, laporan yang masuk sejak 25 November 2024 tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Bawaslu.

“Bawaslu seharusnya bertindak cepat. Tapi yang terjadi justru pembiaran. Ini memperlihatkan ada yang tidak beres,” katanya.

Menanggapi pernyataan ketua tim pemenangan Ibin-Elim, M Zainul Ichwan, yang mempertanyakan relevansi gugatan ke MK mengingat selisih suara antara kedua paslon mencapai lebih dari 6.000 suara, Joko menyebut hal tersebut tidak menjadi fokus utama.

“Selisih suara tidak relevan jika ada indikasi kecurangan TSM. Yang harus dibuktikan di MK adalah apakah Ibin-Elim mendapatkan suara secara bersih tanpa praktik money politics,” tegas Joko.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Zainul sebelumnya menyatakan bahwa hasil Pilkada Kota Blitar sudah seharusnya diterima dengan lapang dada oleh pihak Bambang-Bayu.

“Kalau jaraknya 100 suara, silakan menggugat. Tapi ini terpaut lebih dari 6.000 suara. Harusnya bisa menerima hasil demokrasi dengan baik,” katanya melalui pesan tertulis.

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa pengajuan gugatan ke MK bukan bentuk ketidakdewasaan dalam menerima hasil pemilu, melainkan upaya menjaga demokrasi.

“Demokrasi yang sehat memerlukan kepastian hukum. MK adalah penjaga terakhir, dan kami ingin memastikan Pilkada ini berjalan adil,” katanya.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar pada 4 Desember 2024, paslon Ibin-Elim unggul dengan perolehan 49.674 suara (51,55 persen), sementara Bambang-Bayu meraih 43.543 suara (45,18 persen). Jumlah suara tidak sah mencapai 3.150 suara (3,27 persen).

Zainul menganggap kekalahan Bambang-Bayu sebagai hal yang wajar dalam kontestasi politik. “Kalah atau menang adalah konsekuensi dari pesta demokrasi. Kita semua harus legawa menerimanya,” tutup Zainul.

Sementara itu, gugatan yang diajukan Bambang-Bayu kini menjadi sorotan publik Kota Blitar. Semua mata tertuju pada MK untuk memberikan putusan terkait dugaan kecurangan yang disebut-sebut dapat mempengaruhi hasil Pilkada secara signifikan. (*) 

Baca Sebelumnya

UB Forest Gunakan Teknologi IoT, Bisa Deteksi Hewan Langka

Baca Selanjutnya

Kejari Jombang Selamatkan Uang Negara Rp872 Juta selama 2024

Tags:

Blitar Kota Blitar Bambang-Bayu Ibin-Elim MK Gugatan Ajukan Sengketa Tudingan politik uang Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda