KETIK, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia (PRI) Prof. Budi Pramono menyatakan optimisme partainya dapat menjadi peserta Pemilu 2029. Ia menyebut antusiasme masyarakat di berbagai daerah menjadi salah satu modal PRI dalam membangun organisasi.

Budi mengatakan PRI tidak hanya mengejar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen. Menurut dia, partai yang dipimpin Muhammad Nazaruddin itu juga memprioritaskan penguatan kader dan fondasi organisasi untuk jangka panjang.

"Kita sangat optimis Partai Republik Indonesia akan menjadi peserta Pemilu 2026. Partai ini beda dengan partai yang lain, masyarakat berbondonh-bondong ingin menjadi PRI," kata Budi Pramono saat memberikan keterangan pers usai pengumuman kepengurusan PRI Masa Bakti 2026-2031 di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Budi menegaskan target 5 persen tetap menjadi salah satu agenda PRI. Namun, ia menilai partai baru tersebut perlu lebih dulu membangun basis kader dan sistem organisasi yang kuat.

“Secara parliamentary interest, 5 persen bukan berarti semata-mata kita fokus ke sana. Itu memang ada di benak kita dan memang harus kita capai, apalagi kita partai baru,” katanya.

Baca Juga:
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik Sebut Pemilu 2029 Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme

Menurut Budi, PRI akan menyusun peta jalan yang jelas untuk memperkuat kaderisasi sekaligus memastikan organisasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Jangka panjangnya adalah kita harus benar-benar memperbaiki basis kader perpolitikan. Itu jauh lebih kita pikirkan,” ujarnya.

 

PRI Siapkan Verifikasi Partai

Baca Juga:
Suara Rakyat Jadi Sorotan, FISIP UB Dorong Parliamentary Threshold 3,5 Persen di Pemilu 2029

Budi mengatakan penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam persiapan PRI menghadapi tahapan verifikasi partai politik. Ia menyebut partainya perlu memastikan seluruh aspek administrasi, termasuk validitas Kartu Tanda Anggota (KTA), telah memenuhi ketentuan.

Selain verifikasi administrasi, PRI juga menyiapkan diri menghadapi verifikasi faktual sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi partai politik oleh KPU mencakup pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual bagi partai yang memenuhi kategori persyaratan tertentu.

Budi menilai kesiapan kantor tetap menjadi salah satu aspek yang harus dibuktikan ketika proses verifikasi faktual berlangsung.

“Secara faktual harus kita nyatakan bagaimana dengan kantor tetapnya. Kantor tetapnya siap tidak diverifikasi? Kantor tetapnya siap tidak dilihat kinerjanya, sistem di sana?” katanya.

Karena itu, PRI akan menyiapkan seluruh unsur organisasi agar struktur, keanggotaan, administrasi, kantor tetap, hingga identitas partai dapat dibuktikan sesuai persyaratan KPU. Ketentuan KPU mengenai persyaratan calon peserta Pemilu antara lain mencakup kepengurusan, keanggotaan, dan kantor tetap.

“Ini adalah bentuk-bentuk faktual yang memang kita harus yakinkan bahwa visi, misi, kemudian filosofi, lambang dan lain sebagainya PRI ini benar-benar dilaksanakan, benar adanya sehingga memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh KPU,” pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah bebas dari penjara karena kasus korupsi, mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin tak lagi bergabung dengan Partai Demokrat. Ia lantas mendirikan partai baru bernama Partai Rakyat Indonesia (PRI) pada tahun 2025 lalu. (*)