Panji Gumilang dan Anwar Abbas Akhirnya Berdamai

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

30 Agt 2023 11:05

Thumbnail Panji Gumilang dan Anwar Abbas Akhirnya Berdamai
Panji Gumilang saat usai diperiksa Bareskrim Polri (3/7/2023). (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya berdamai dengan wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp1 triliun. Itu buntut dari waketum MUI tersebut yang menuduh Panji komunis.

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah mediasi keempat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panji Gumilang diwakili oleh kuasa hukumnya.

”Antara saya dengan beliau (Panji Gumilang) telah terjadi kesepakatan dan perdamaian,” ungkap Anwar Annas seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Panji Gumilang akan Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Anwar Abbas menyebut Panji Gumilang lebih memilih menjaga silaturahmi sebagai alasan alasan pencabutan gugatan.

”Mempertahankan silaturahmi itu menurut beliau jauh lebih penting daripada memutus,” lanjut Anwar.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy membenarkan pencabutan gugatan terhadap Anwar Abbas. Ia mengaku mendapat kuasa dari pria asal Gresik Jawa Timur itu.

”Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut,” jelasnya.(*)

Baca Juga:
Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari hingga 30 September

Baca Sebelumnya

Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak, Begini Tips Ala Dinkes Pacitan

Baca Selanjutnya

Wiwik Tak Tahu Gugatannya Pada Masriah Pelempar Tinja Sudah Dicabut

Tags:

Panji Gumilang Anwar Abbas Al Zaytun

Berita lainnya oleh Mustopa

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

18 April 2026 18:36

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

18 April 2026 17:10

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

17 April 2026 11:15

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

16 April 2026 18:28

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend