Panitia Ajudikasi PTSL Disumpah, Kepala Kantor Pertanahan Abdya: Harus Profesional

Editor: T. Rahmat

21 Jan 2026 22:16

Thumbnail Panitia Ajudikasi PTSL Disumpah, Kepala Kantor Pertanahan Abdya: Harus Profesional
Pelaksanaan sumpah Panitia Ajudikasi PTSL di Kantor Pertanahan Abdya, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: Humas Kantor Pertanahan Abdya)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Abdya, Rabu, 21 Januari 2026.

Pengambilan sumpah ini melibatkan panitia Ajudikasi yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi. Ketiga satgas tersebut akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program PTSL guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Aminah, dalam arahannya menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas negara.

“Panitia Ajudikasi PTSL harus bekerja secara profesional, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Program PTSL ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Aminah.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Ia juga berharap seluruh anggota satgas dapat bersinergi dan menjaga integritas selama proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah.

"Dengan kerja yang solid, target PTSL Tahun Anggaran 2026 di Abdya diharapkan dapat tercapai secara optimal," pintanya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di tengah masyarakat. (*)

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal
Baca Sebelumnya

45 Warga Mon Mameh Terima Sertipikat Tanah PTSL dari Kantor Pertanahan Abdya

Baca Selanjutnya

Program PTSL 2025 Berikan Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Desa Suak Labu

Tags:

Aceh PTSL Kantor Pertanahan Abdya Aceh Barat Daya abdya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda