KETIK, SLEMAN
– Paguyuban Staf Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Sleman bersama para freelancer berencana menggelar aksi penyampaian keluhan dan aspirasi di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang pernah mereka suarakan pada 18 Juli 2025 lalu. Namun hingga kini dinilai belum terpenuhi.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Aksi akan dipusatkan di area Lobi dan Halaman Parkir Kantor Pertanahan Sleman dengan tembusan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sleman. Surat tersebut diperkuat dengan lampiran tanda tangan dari sedikitnya 124 staf Notaris-PPAT dan freelancer se-Kabupaten Sleman.
Jeritan Pengguna Layanan: "Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Dipermudah?"
Di balik rencana aksi tersebut, mencuat berbagai keluhan miring mengenai bobroknya kualitas pelayanan di internal BPN Sleman. Salah seorang narasumber pengguna layanan, sebut saja Bimo (bukan nama sebenarnya), membeberkan rumitnya birokrasi dan suburnya praktik transaksional di lembaga tersebut.
Budi mengungkapkan bahwa proses validasi Surat Ukur (SU) dan plotting bisa memakan waktu hingga dua bulan tanpa kejelasan di tingkat loket kantor. Anehnya, prosedur yang mandek berbulan-bulan itu bisa langsung rampung seketika saat dirinya meminta bantuan langsung kepada Kepala Kantor BPN Sleman.
"Kalau bayar validasi SU dan plotting lewat oknum BPN juga bisa langsung jadi. Pelayanan SPS (Surat Perintah Setor) sekarang juga lama, tidak seperti dulu yang cepat dan profesional. Banyak punglinya," ungkap Bimo dengan kecewa.
Ia juga menyoroti ketidakprofesionalan para korektor berkas di BPN Sleman. Menurutnya, mekanisme koreksi berkas dilakukan secara mencicil dan tidak transparan dari awal. Berkas yang salah dikembalikan untuk diperbaiki, namun setelah diperbaiki, korektor kembali menemukan kesalahan lain secara berulang-ulang seolah sengaja memperpanjang proses.
Lebih jauh, Bimo membeberkan informasi mengejutkan yang ia dapatkan dari lingkaran dalam.
"Info dari mantan-mantan pegawai BPN Sleman, semua main transaksional sejak berkas masuk loket. Semua minta setoran," ketusnya.
Kondisi ini menurutnya membuat para pengguna layanan merasa seolah BPN Sleman memegang prinsip, "Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah?".
Tanggapan Kepala BPN Sleman: Janji Berbenah dan Larang Target Setoran
Merespons gelombang keluhan dan rencana aksi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi memberikan klarifikasinya pada Selasa, 9 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pihak BPN berkomitmen untuk terbuka terhadap setiap kritik.
"Kami terus berbenah untuk perbaikan layanan. Masukan dan koreksi dari pengguna layanan sangat kami harapkan untuk percepatan dan perbaikan layanan ke depan," ujar Imam Nawawi.
Menanggapi tudingan miring mengenai dugaan praktik pungli dan budaya transaksional yang dikeluhkan pengguna jasa, Imam mengklaim bahwa dirinya telah melakukan langkah antisipasi dan pengawasan ketat sejak pertama kali menjabat di Sleman.
"Sejak saya masuk, saya tekankan dan tegaskan dilarang meminta, apalagi menarget (setoran)," pungkasnya secara diplomatis.
Menanti Komitmen Nyata di Lapangan
Rencana aksi yang dimotori oleh ratusan staf notaris dan PPAT ini menjadi ujian tersendiri bagi kepemimpinan Imam Nawawi dalam membersihkan institusinya dari praktik curang.
Apakah janji perbaikan sistem dan pemberantasan (dugaan) pungli ini benar-benar berjalan, atau justru menguap begitu saja? Kita lihat besok, bagaimana jalannya aksi di lapangan dan apa bentuk konkret dari perubahan yang dituntut oleh para pengguna layanan. (*)