Ormas Sipil Kota Batu Kutuk Keras Dugaan Pemerasan Oknum Aktivis Perlindungan Anak

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

25 Feb 2025 16:15

Thumbnail Ormas Sipil Kota Batu Kutuk Keras Dugaan Pemerasan Oknum Aktivis Perlindungan Anak
Ilustrasi kekerasan seksual (Grafis: Rihad kumala/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Organisasi masyarakat Sipil mengutuk keras atas kasus pemerasan yang diduga dilakukan Aktifis Perlindungan Hak Anak ke Pengasuh Pondok Pesantren di Kota Batu.

Organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari PC Muslimat NU Kota Batu, Suara Perempuan Desa, LBH APIK Kota Batu, Jaringan Gusdurian Kota Batu, dan Karya Bunda Community (KBC).

Mereka menyesalkan perbuatan tersangka FDY yang merupakan aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu

Ketua Karya Bunda Community (KBC) Siti Yulaikah menyampaikan perbuatan tersangka telah mengoyak dan mencederai rasa keadilan korban.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Tindakan tersebut juga dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Lembaga Layanan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kemana lagi masyarakat pencari keadilan akan mengadu, jika lembaga yang dipercaya justru merusaknya dengan memanfaatkan korban?," katanya, Selasa 25 Februari 2025.

Menurut Yulaikah, pihaknya prihatin bahwa tindakan pemerasan sanggup dilakukan oleh seseorang yang selama bertahun tahun dikenal sebagai aktifis hak anak.

Bahkan tersangka bekerja pada lembaga layanan untuk perlindungan anak dan perempuan yang disediakan Pemkot Batu.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Kami mendukung Polres Batu dalam menuntaskan proses terhadap Tersangka pelaku pencabulan maupun FDY tersangka pemerasan," urainya.

Menurut Yulaikah, pihaknya juga mengutuk keras pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren kepada korban.

Pihaknya berempati terhadap korban pencabulan dan mendukung segala upaya untuk pemulihan anak anak tersebut serta penegakkan hukum agar korban mendapatkan keadilan.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat Kota Batu terus bekerjasama bahu membahu melakukan upaya pencegahan maupun penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Batu menangkap tangan dua tersangka pemerasan terhadap pengasuh pondok pesantren di Kota Batu. 

Kedua tersangka yaitu, Y L A (40) yang berprofesi Wartawan warga Blimbing Kota Malang dan F D Y (51), aktivis atau petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batu (P2TP2A )  

"Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, mereka berdua tertangkap dalam OTT di salah satu Café Resto yang berada di Junrejo, Kota Batu," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dalam pers rilis, Selasa 18 Februari 2025.

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka melancarkan aksi dengan menakut nakuti pihak pondok yang menjadi terlapor dalam perkara perbuatan cabul yang saat ini ditangani oleh unit PPA Polres Batu.

Tersangka mengatakan kepada pihak pondok bahwa perkara P 18 dan sebentar lagi P-19 dan tinggal beberapa pemeriksaan lagi akan dilakukan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap tersangka. 

"Kedua tersangka memanfaatkan status dirinya yaitu sebagai salah satu petugas P2TP2A kota Batu dan sebagai wartawan," jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

HUT PWI dan HPN, Kejari Situbondo Ajak Jurnalis Cegah Korupsi dan Taat UU Pers

Baca Selanjutnya

Mahasiswa Unisma Asah Kreativitas Warga Sumberpetung dengan Pembuatan Ecoprint

Tags:

Kota Batu organisasi masyarakat sipil Kota Batu pemerasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar