Optimalisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Gelar Talk Show

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

26 Mar 2025 16:00

Thumbnail Optimalisasi DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Gelar Talk Show
Pelaksanaan talk show yang menghadirkan Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, Kepala Bea Cukai Malang, Kejaksaan dan DPRD Kabupaten Malang, Rabu, 26 Maret 2025. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Diskominfo, menggelar talk show pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk menyosialisasikan bahaya rokok ilegal dan meminimalisasi peredarannya. Hadir secara langsung Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib. 

Turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Ari Wibowo, Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Kabupaten Malang, Fikri Fawait dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq.

Mengawali Talk Show, Wabup Hj Lathifah Shohib menjelaskan, bahwa beragam optimalisasi dilakukan Pemkab Malang dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dimulai dari sejumlah dinas dengan sasaran yang beragam, mulai pelatihan hingga evaluasi, sarana prasarana kesehatan hingga pertanian untuk masyarakat. Termasuk, hingga pada sasaran tingkatan sosialisasi gempur rokok ilegal.

"Arah pemanfaatan ini disesuaikan dengan bidang masing-masing. Sehingga, semua memberikan azas manfaat sesuai dengan aturan yang ada," ujar Lathifah.

Baca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Foto Plt Kadiskominfo Kabupaten Malang bersama staf serta Kasatpol PP Kabupaten Malang dan pihak Bea Cukai. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)Plt Kadiskominfo Kabupaten Malang bersama staf serta Kasatpol PP Kabupaten Malang dan pihak Bea Cukai. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

Upaya meminimalisir rokok ilegal dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan Diskominfo dan Satpol PP. Diskominfo memanfaatkan media massa, sementara Satpol PP melakukan sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya rokok ilegal.

"Khusus tatap muka, Satpol PP memiliki sosialisasi dengan nama Sobo Pasar. Dimana langkah yang dilakukan, sosialisasi dengan menjangkau penjual atau pemilik toko yang menjual rokok dan konsumen atau pembeli. Sehingga, langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat. Karena langkah ini juga efektif, sehingga di tahun 2025 ditargetkan bisa dimaksimalkan," bebernya gamblang.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Gunawan Ari Wibowo menjelaskan bahwa Kabupaten Malang adalah penyumbang terbesar DBHCHT. Bahkan di tahun 2025 ini, target yang diberikan adalah di angka Rp31,6 triliun. Hasil dari keseluruhan upaya tersebut akan dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selama ini aktif dalam penegakan hukum.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

"Khusus penegakan hukum, itu ada alokasi sekitar 10 persen. Penegakan di sini, salah satu peran yang dilakukan oleh Satpol PP. Bagaimana kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga mengenai bahaya rokok ilegal," ungkapnya. 

Kemudian, tambah Gunawan, bagaimana regulasi cukai juga disampaikan kepada masyarakat. Misalnya, menjual rokok polos mengenai sanksi hingga denda.

"Seperti denda, ini tidak serta merta sama sesuai dengan pelanggaran. Namun, juga dilihat dari kesalahan yang dilakukan. Jika berulang, maka sanksi denda akan mengikuti," paparnya.

Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Fikri Fawait menjelaskan, bahwa tidak semua perkara pidana langsung diproses secara hukum. Sebelum mencapai tahap tersebut, terdapat upaya lain yang dilakukan.

"Seperti, ada denda atau restorasi justice. Untuk terkait cukai, itukan ada denda. Sehingga, ada peluang tidak berlanjut hingga pada proses persidangan, ketika denda sudah dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kholiq, dalam talk show itu menjelaskan bahwa selama proses pelaksanaan sudah berlangsung baik, maka legislatif selaku lembaga kontrol, tidak melakukan pengawasan secara menyeluruh. Terlebih, hingga pada tingkatan pembinaan.

"Azas manfaat dari pelaksanaan ini sudah sangat bagus. Karena, tidak kepada pedagang sebagai bagian sasaran rokok ilegal. Namun, dari keterangan tadi juga diberikan kepada petani tembakau. Sehingga, ini sudah bagus," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Jaringan AI, Hadapi Lonjakan Konektivitas di Ramadhan dan Lebaran

Baca Selanjutnya

112.640 Penumpang Tiba di Bandara Juanda, Mayoritas Pemudik

Tags:

rokok ilegal Kabupaten Malang malang Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib Diskominfo

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H