Oknum PKL di Pamekasan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis TV

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Muhammad Faizin

15 Mar 2025 17:43

Thumbnail Oknum PKL di Pamekasan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis TV
MA, seorang PKL yang menjadi tersangka kasus intimidasi terhadap Jurnalis JTV di Pamekasan. (Foto: potongan rekaman layar/ Supyanto Efendi/ Ketik.co.id)

KETIK, PAMEKASAN – Peristiwa intimidasi terhadap salah satu jurnalis televisi oleh seorang pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di wilayah Arek Lancor Pamekasan terjadi pada 11 Januari 2025 lalu, berlanjut ke ranah hukum. 

Pasca peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan kepada polisi, atas dugaan intimidasi. Terlapor adalah seorang PKL berinisial MA.

Setelah resmi dilaporkan, Polres Pamekasan melanjutkan proses berikutnya dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku serta beberapa saksi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, Polres Pamekasan juga sudah mengumpulkan beberapa bukti berupa video dan bukti-bukti lainnya.

Baca Juga:
Dinas Perdagangan Madiun dan PKL Gelar Kerja Bakti Rutin, Alun-alun Dibersihkan Setiap Senin

Setelah Polres Pamekasan melakukan beberapa tahapan, mulai pemanggilan korban dan pelaku serta saksi, akhirnya per tanggal 14 Maret 2025, terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi penetapan tersangka terhadap MA ini diketahui dari surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Pamekasan. 

"Diberitahukan bahwa kami telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa melakukan pemeriksaan para saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan telah melakukan gelar perkara dengan hasil bahwa terlapor telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," demikian isi surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.

Saat dikonfirmasi, Doni membenarkan surat tersebut. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Sumenep Diprediksi Berawan Hari Ini! Cek Daerahmu Sekarang

"Informasi lebih lanjut silakan menghubungi pihak (humas) Polres Pamekasan," tuurr Doni. (*)

Baca Sebelumnya

Daftar 7 Pemain yang Bertahan di Persebaya Musim Depan

Baca Selanjutnya

Manajemen PTPN IV Berangir Dinilai Buruk: Jalan Produksi Hancur, Areal Mirip Hutan

Tags:

Intimidasi Pamekasan Kekerasan terhadap jurnalis PKL

Berita lainnya oleh Supyanto Efendi

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

9 Maret 2026 16:14

Sapa Bansos Berlanjut! Gubernur Khofifah Salurkan Bansos dan Tali Asih untuk Warga Pamekasan

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

22 Februari 2026 14:55

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

21 Februari 2026 23:24

Bupati Pamekasan Harap Persepam Bisa Promosi ke Liga 3 Usai Juarai Liga 4 Jatim

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

16 Februari 2026 13:40

Mahasiswa Teknik UIM Pamekasan Raih Bronze Medal di International Student Summit 2026 Malaysia

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

20 Januari 2026 16:24

Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Sigap Eksekusi Aspirasi Warga: Jangan Hanya Berhenti di Diskusi!

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

26 Desember 2025 11:31

Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar