Oknum Guru yang Dilaporkan Lecehkan Siswi SMPN di Sidoarjo Pasti Disanksi

Editor: Fathur Roziq

26 Jun 2024 18:55

Thumbnail Oknum Guru yang Dilaporkan Lecehkan Siswi SMPN di Sidoarjo Pasti Disanksi
Dari kiri, Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, Ketua Komisi D Abdillah Nasih, dan anggota Komisi D Thoriqul Huda setelah melakukan sidak ke sekolah yang bersangkutan pada Rabu (26/6/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kasus dugaan pelecehan seksual guru terhadap siswi yang terjadi salah satu SMP negeri Sidoarjo menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo. Kepala Disdikbud Sidoarjo Dr Tirto Adi memastikan guru yang bersangkutan dijatuhi sanksi. Bentuk sanksinya segera diputuskan.

’’Sekarang kan sedang ditangani kepolisian. Kita juga menunggu hasilnya,’’ kata Tirto Adi pada Rabu sore (26/6/2024).

Siang hingga sore itu, Tirto Adi dipanggil Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn ke kantornya. Selain Tirto, ada pula Kepala Inspektorat Andjar Surjadianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo Heni Kristiani, dan beberapa pejabat terkait lain.

Ada pula pimpinan Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo serta kepala sekolah SMP negeri tempat sang guru olahraga mengajar dan siswi belajar. Plt Bupati Subandi menggali beragam informasi tentang kejadian tersebut. Juga meminta masukan tentang aspek kepegawaian dan hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Tirto Adi menjelaskan, masalah dugaan pelecehan oknum guru SMP negeri terhadap siswinya itu sudah dirapatkan. Kesimpulannya, oknum guru berinisial MAM itu akan dijatuhi sanksi.

Diketahui bahwa oknum guru olahraga itu ternyata berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bukan Pegawai Negeri sipil (PNS). Jadi, prosedur sanksinya tidak seperti PNS. Misalnya, diturunkan pangkat atau dimutasi. Disdikbud menunggu proses hukum di Polresta Sidoarjo.

’’Kita nunggu hasilnya. Jika pelaku terbukti bersalah akan diberikan sanksi,” kata Tirto. Sanksi itu akan disampaikan paling tidak pada Kamis (27/6/2024).

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut diduga terjadi pada Minggu 2 Juni 2024 lalu. Orang tua korban, JC, melapor ke Polresta Sidoarjo pada Selasa (4/6/2024). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo masih menanganinya.

Baca Juga:
Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

Kasus itu telanjur viral di media sosial. Ada yang mengunggah kejadian itu secara vulgar. Menyebut nama sekolah, nama guru, nama korban, serta alamat lengkapnya.

Isinya, antara lain, pengakuan orang tua korban yang mengaku anaknya menangis saat pulang sekolah. JC memberi tahu ibunya bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual.

’’Saya selaku ibu kandung bahwa telah dilakukan pelecehan seksual yang mana dilakukan oleh terlapor," ungkap sang ibu, YW,  dalam unggahannya di media sosial.

YW juga mengungkapkan tuduhan sepihak terhadap putrinya. Menurut dia, sebelum dirinya melapor ke polisi, anaknya mencoba melaporkan tindakan tidak senonoh guru bimbingan konseling di sekolah. Masalahnya, sang guru BK itu tak lain adalah istri MAM yang diduga sebagai pelaku.   

’’Anak saya ditampar dan dipermalukan di depan murid lainya. Anak saya disebut sebagai pelakor karena kelakuan suaminya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Sidoarjo juga telah mendatangi sekolah yang bersangkutan. Meminta keterangan dan klarifikasi. Dari guru-guru dan wakil kepala sekolah, didapatkan fakta versi lain. Berbeda dari laporan orang tua korban ke polisi.

Guru-guru dan wakil kepala sekolah mengatakan kejadian itu hanya merupakan kesalahpahaman. Tidak ada pelecehan seksual. Kejadiannya mereka ramai-ramai bersandar pada gurunya. Itu pun bersama-sama.

Namun, versi orang tua menyatakan hal berbeda. Ada tindakan pelecehan, bahkan kekerasan seksual terduga pelaku kepada korban. Sehingga korban menangis karena dituduh sebagai pelakor dan ditampar.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih meminta guru AMA dipindahkan dulu dari sekolah. Dia harus berada terpisah dari korban JC. Yang penting ada tindakan tegas sambil menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

”Entah dipindah atau dinonaktifkan. Yang penting terpisah dari anaknya,’’ tegas Abdillah Nasih. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

AUG 2024, Timnas Futsal Indonesia Hajar Myanmar 6-1

Baca Selanjutnya

Mengenal CEO Muda Wafdullah Travel, Umur 27 Tahun Sukses Menghantar 5.000 Jemaah Umrah

Tags:

Kabupaten Sidoarjo Pelecehan Siswi Sidoarjo Dinas Pendidikan Sidoarjo Disdikbud Sidoarjo DPRD Sidoarjo Tirto Adi Abdillah Nasih

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H