OJK Angkat Bicara Soal Restrukturisasi Pinjaman Petani Tembakau Jember

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

2 Agt 2023 03:41

Thumbnail OJK Angkat Bicara Soal Restrukturisasi Pinjaman Petani Tembakau Jember
Dari kiri, Kasubag Pengawasan IKNB dan Pasar Modal Aditia Soelaksono dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Imam Sudarmaji (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menyebut ada peraturan di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk dilakukan restrukturisasi pinjaman bagi debitur yang mengalami hambatan pembayaran.

Hal itu disampaikan Kasubag Pengawasan IKNB dan Pasar Modal, Aditia Soelaksono saat menghadiri rapat dengar pendapat pada Selasa (1/7/2023) terkait gagal panen yang dialami petani tembakau pada bulan lalu.

“Terkait pembayaran angsuran, petani sekaligus debitur perbankan punya ruang untuk mengajukan permohonan restrukturisasi, itu diatur di ketentuan OJK karena kejadian alam yang tidak terduga,” jelas Adit.

Namun, bentuk restrukturisasi itu berbeda-beda tiap Himbara. “Bisa penjadwalan ulang, perpanjang waktu kredit, penurunan bunga sesuai dengan kebijakan masing-masing bank,” imbuhnya.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Pengajuan permohonan ini harus dilakukan masing-masing debitur ke perbankan tempat petani meminjam modal usaha. “Setelah diajukan restrukturisasi bank akan melakukan penilaian terhadap debitur yang bisa direstrukturisasi atau yang nggak, atau dengan skema yang seperti apa,” lanjut Adit.

Dalam waktu dekat pihaknya akan membicarakan persoalan yang dialami petani untuk mengurangi risiko gagal bayar. 

“Kami akan mengumpulkan Himbara, kami ingin dengar langsung dari mereka portofolio seperti apa, apakah ada relaksasi khusus,” terang adit.

Di samping itu, dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak beralih ke sumber permodalan yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK yang merugikan petani.

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

“Sumber permodalan banyak ya tidak hanya bank saat ini di desa-desa ada lembaga keuangan mikro. Kalau bank titil (rentenir) itu sudah pasti nggak berizin, masyarakat yang tahu segera laporkan ke kami agar bisa ditindak lanjuti,” pungkas Adit.(*)

Baca Sebelumnya

MAKI akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas

Baca Selanjutnya

Cedera Pangkal Paha, Ze Valente Berpotensi Absen Kontra Persikabo 1973

Tags:

Petani tembakau Jember OJK Restrukturisasi pinjaman Himbara Angsuran

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar