Nyaris Sebulan Selidiki Kasus Pemerasan SYL, 72 Saksi-Ahli Sudah Diperiksa, Termasuk Firli Bahuri

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

4 Nov 2023 05:19

Thumbnail Nyaris Sebulan Selidiki Kasus Pemerasan SYL, 72 Saksi-Ahli Sudah Diperiksa, Termasuk Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri ( foto : Humas KPK )

KETIK, JAKARTA – Sudah nyaris sebulan Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan kasus ini dimulai sejak hari Sabtu, 7 Oktober 2023.

Kasus ini disebut-sebut dilaporkan oleh Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, beberapa hari menjelang ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 Oktober 2023 lalu.

Selama rentang waktu hampir satu bulan ini, sudah 72 orang diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Sampai dengan hari Jumat (03/11/2023) kemarin, sejak dimulainya penyidikan, penyidik gabungan telah memeriksa 67 orang saksi. Dan juga 5 orang ahli dari berbagai keahlian,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari rilis Polda Metro Jaya pada Sabtu (04/11/2023).

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Selain dari Polda Metro Jaya, penanganan kasus ini juga dibantu penyidik dari Bareskrim Polri.

Adapun lima ahli yang dilibatkan berasal tiga ahli dalam bidang pidana, satu ahli yang mengkhususkan diri pada analisis kamar mikro ekspresi, dan satu ahli hukum acara. Pihak berwenang juga sedang berkoordinasi untuk memeriksa seorang ahli hukum acara tambahan dalam kasus ini.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini ditahan KPK, juga sudah beberapa kali diperiksa oleh polisi. Politikus Partai Nasdem itu diperiksa sebagai saksi korban.

Sempat mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam kasus ini. Bukan di Polda Metro Jaya, pensiunan jenderal bintang tiga itu meminta untuk diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Permintaan Firli Bahuri itu dituruti dan ia diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 lalu.

Tak cukup, rencananya Firli Bahuri akan kembali diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Mantan Kabaharkam Polri itu akan diperiksa pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Panggilan ini didasarkan pada surat panggilan yang sudah disampaikan kepada pimpinan KPK pada hari Kamis, tanggal 2 November 2023.

Satu hal lagi, di tengah-tengah penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyasar Firli Bahuri, sorotan terhadapnya bertambah. Yakni terkait rumah mewah di Kartanegara yang disebut sebagai tempat peristirahatan Firli Bahuri.

Rumah yang satu kompleks dengan rumah pribadi Menhan Prabowo Subianto itu, beberapa hari yang lalu menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Rumah itu dikonfirmasi sebagai tempat SYL pernah bertemu dengan Firli Bahuri.

Belakangan terungkap, rumah tersebut disewa dari seseorang berinisial E. Yang menarik, pembayaran sewa dilakukan oleh pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta (AT) sebesar Rp 650 Juta per tahun, untuk Firli Bahuri.

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya meminta keterangan dari pengusaha hiburan malam itu pada Jumat (03/11/2023) lalu.

“Yang jelas, untuk saudara AT sudah mengenal lama dengan saudara FB selaku ketua KPK RI,” ujar Ade Safri pada Jumat (03/11/2023) lalu.

Terungkapnya kontroversi rumah Kartanegara yang disewa AT untuk Firli Bahuri ini berpotensi menjadi kasus baru yang bisa menjerat sang ketua KPK. Yakni soal gratifikasi.

Lantas, kapan polisi berani menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ? Apakah Firli Bahuri bisa dijerat kasus gratifikasi karena menerima fasilitas sewa rumah hingga ratusan juta rupiah ?

Masyarakat hingga kini masih menunggu penanganan serius dari polisi.(*)

Baca Sebelumnya

Kesempatan Langka, Otsuka Buka Lowongan Brand Communication, Buruan Daftar!

Baca Selanjutnya

Bambang Haryo Usulkan Juara Piala BHS Cup 2 Bisa Daftar Sekolah Lewat Jalur Prestasi

Tags:

Firli Bahuri syahrul yasin limpo KPK Komisi Pemberantasan Korupsi pemerasan Gratifikasi Alex Tirta Polda Metro Jaya Bareskrim

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar