Nyambi Jualan Sabu, Tukang Aluminium di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

12 Sep 2024 21:13

Thumbnail Nyambi Jualan Sabu, Tukang Aluminium di Kabupaten Malang Diringkus Polisi
Petugas Polsek Dampit ketika meminta keterangan terhadap pelaku penjual Sabu berinisial WB. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Seorang tukang aluminium berinisial WB (36) warga Desa Talok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan Polisi, Rabu, 11 September 2024 malam. Ia ditangkap karena kedapatan berjualan narkotika jenis Sabu.

Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku WB ditangkap di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia ditangkap atas informasi warga yang resah atas peredaran narkotika di wilayah itu.

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat total 1,23 gram. Selain itu, kami juga menyita sebuah ponsel yang digunakan WB untuk bertransaksi narkoba," ujar Iptu Ahmad Taufik, Kamis, 12 September 2024. 

Mantan Kasi Humas Polres Malang ini melanjutkan, pihaknya juga menemukan sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu saat mengamankan tersangka. Diantaranya pipet kaca, sedotan dan tutup botol yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Hasil pemeriksaan ponsel tersangka, kami menemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika," kata Iptu Ahmad Taufik yang juga pernah menjabat sebagai KBO Satreskrim Polres Malang tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata ia, WB yang bekerja sebagai pengrajin aluminium, mengakui telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka WB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Dampit. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas perwira dengan dua strip balok di pundaknya tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September. 

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Operasi ini lebih jauh kata mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar, pengecer, kurir, hingga pengguna. Operasi ini juga berfokus pada daerah rawan peredaran narkoba,” tuturnya

Ia berharap, operasi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang aman. Sehingga, wilayah hukum Polres Malang Dapat bebas dari peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang. (*)

Baca Sebelumnya

Jalan Rusak Parah, Anggota DPRK Nagan Raya Minta Perbaikan Dipercepat

Baca Selanjutnya

Top! Selam Jatim Tambah 3 Emas di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Tags:

SABU Narkotika Kabupaten Malang Polres Malang Polisi

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H