KETIK, JAKARTA – Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 pada November ini.
Proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tersebut disiapkan untuk mengisi kebutuhan pegawai yang memasuki masa pensiun sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Rencana pembukaan rekrutmen tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Prasetyo mengatakan, keputusan membuka seleksi CPNS tahun ini telah disepakati setelah pemerintah melakukan pembahasan bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian terkait persoalan kepegawaian.
"Yang terakhir, pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS yang memang kita perlukan," kata Prasetyo.
Baca Juga:
Tanpa Seleksi Lagi, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027Menurutnya, penerimaan CPNS diperlukan untuk menjaga komposisi pegawai negeri sipil (PNS).
Sebab, setiap tahun terdapat ASN yang memasuki batas usia pensiun sehingga membutuhkan pengganti agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan aparatur untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas yang memerlukan sumber daya manusia di sejumlah bidang.
"Yang kedua tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran," ujarnya.
Baca Juga:
11 Dubes Asing Mulai Bertugas di Indonesia, Prabowo Terima Surat KepercayaanJadwal dan Formasi CPNS 2026 Belum Diumumkan
Untuk pelaksanaan seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini akan memimpin tim panitia rekrutmen CPNS 2026.
Pemerintah menyatakan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian PANRB.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi diminta memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal informasi.
Hingga Sabtu, 7 November 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jumlah formasi maupun rincian kebutuhan pegawai untuk masing-masing instansi.
Sebelumnya, sempat muncul informasi mengenai kemungkinan pembukaan sekitar 160.000 formasi CPNS.
Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai kuota resmi rekrutmen 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan kebutuhan ASN, termasuk memperhitungkan pegawai yang memasuki masa pensiun.
Syarat Pendaftaran Bisa Mulai Dipersiapkan
Meski persyaratan resmi CPNS 2026 belum diumumkan, calon pelamar dapat mulai mempelajari ketentuan umum seleksi berdasarkan regulasi sebelumnya.
Beberapa persyaratan umum yang berlaku dalam seleksi CPNS sebelumnya antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dibutuhkan.
Pelamar juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana sesuai ketentuan, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, serta tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Selain itu, pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
Namun, ketentuan tersebut masih mengacu pada persyaratan seleksi sebelumnya.
Persyaratan final, termasuk batas usia dan dokumen administrasi, tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah dan ketentuan masing-masing instansi.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang berminat menjadi PNS untuk mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi mengenai seluruh tahapan seleksi CPNS 2026.(*)