KETIK, MALANG – Memiliki hunian di perumahan eksklusif dengan fasilitas lengkap seperti club house, kolam renang, dan lingkungan yang asri tentu menjadi impian setiap konsumen. Janji manis itulah yang dulu meluncur dari brosur pemasaran Perumahan De Cassablanca Residence, Cemorokandang, Kota Malang. 

Namun bagi ratusan warga yang kini tinggal di sana, janji manis itu telah berubah menjadi kenyataan pahit yang memicu kekecewaan mendalam.

Belakangan ini, gejolak di dalam perumahan mencuat ke permukaan. Warga secara terbuka melayangkan protes keras kepada pihak pengembang. Alih-alih mendapatkan kenyamanan purnajual (after-sales service) yang prima, warga merasa terjebak dalam sistem yang tidak adil. Dituntut ketat dalam membayar iuran, namun hak fasilitas mereka dibiarkan sekarat.

Ketimpangan antara pengembang dan konsumen di De Cassablanca terlihat jelas dari bagaimana pengelolaan lingkungan dijalankan. Warga diwajibkan membayar iuran pemeliharaan lingkungan (Maintenance Fee/ME) secara rutin.

Sistem penarikan iuran ini dinilai sangat ketat. Jika warga terlambat atau mempertanyakan transparansi iuran tersebut, sanksi tegas langsung membayangi, mulai dari ancaman penyegelan fasilitas hingga pemogokan pengangkutan sampah domestik.

Baca Juga:
22 Nama Ini Berebut 11 Kursi Dewan Pendidikan Kota Malang

"Kami dituntut untuk selalu taat aturan dan tepat waktu membayar kewajiban keuangan. Kalau telat sedikit, urusannya panjang. Tapi giliran kami menagih hak kami sebagai konsumen, pihak pengembang justru menunjukkan sikap sebaliknya," keluh salah satu perwakilan warga.

Kontras dengan ketegasan pengembang dalam menarik dana warga, kondisi fasilitas umum (fasum) di De Cassablanca justru mengenaskan. Fasilitas premium yang dulu menjadi daya tarik utama saat promosi, kini rusak parah dan tak bisa digunakan.

Club house dan kolam renang, fasilitas yang harusnya menjadi ruang sosial dan rekreasi keluarga kini mangkrak. Kolam renang rusak, airnya kotor, dan areanya tidak terawat hingga menyerupai bangunan terbengkalai.

Kolam renang fasum club house Perum De Cassablanca Malang kondisinya tidak terawat dan airnya kotor. (Foto: ketik.com)

Baca Juga:
Krisis Pagu SPMB Kota Malang, 10 Ribu Lulusan Gagal Masuk Sekolah Negeri

Lahan makam yang memprihatinkan. Hak mendasar warga terkait penyediaan lahan pemakaman yang layak dan representatif hingga kini belum direalisasikan dengan benar oleh pengembang.

Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) De Cassablanca Residence Malang. (Foto: ketik.com)

Warga merasa dikorbankan. Pengembang dinilai hanya fokus mengejar keuntungan dari penjualan unit baru, sementara nasib penghuni lama yang sudah melunasi kewajibannya diabaikan begitu saja.

Kasus yang menimpa warga De Cassablanca Malang ini menjadi alarm keras bagi industri properti dan perlindungan konsumen. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen pengembang De Cassablanca masih memilih untuk bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan belum mendapatkan respons resmi.(*)