Nekat! Proyek Tower BTS Bodong Terus Jalan Meski Sudah Ditegur Satpol PP

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Muhammad Faizin

10 Jul 2025 15:22

Thumbnail Nekat! Proyek Tower BTS Bodong Terus Jalan Meski Sudah Ditegur Satpol PP
Pekerja proyek tower BTS yang belum mengantongi izin resmi tetap melaksanakan pekerjaan pada Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Angga/Ketik)

KETIK, MADIUN – Nekat. Itulah gambaran yang dilakukan pada pembangunan proyek tower BTS Bodong di Desa Sogo, Balerejo, Kabupaten Madiun.

Meski sudah mendapat teguran dari Satpol PP Kabupaten Madiun namun proyek tower BTS milik PT Mitra Teel yang belum mengantongi izin tersebut masih terus berjalan. Terpantau pada Rabu, 9 Juli 2025 kemarin terdapat tiga orang pekerja yang masih menggarap proyek tersebut. 

Salah satu pekerja proyek bernama Agus, mengaku sudah menyampaikan teguran dari Satpol PP ke mandor proyek. Namun dia diminta untuk tetap menyelesaikan pekerjaan tersebut. Agus juga menjelaskan yang dikerjakan saat ini proses pekerjaan tahap pembuatan akses jalan menuju tower. 

"Kalau saya ya ikut apa kata mandor, kemarin disuruh melanjutkan pekerjaan ya saya lanjutkan," terangnya saat ditemui pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Ia menambahkan, mandor proyek tersebut berasal dari daerah Klaten, Jawa Tengah, sehingga jarang berada di lokasi proyek dan pengawasannya diserahkan kepada salah satu pekerja. Ia pun tidak paham alias tidak tahu menahu mengenai izin pendirian bangunan tower tersebut. "Kalau itu saya kurang tahu, tapi kata mandornya sudah proses," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 24 Dusun Sogo II, Suwardi mengaku, tidak mengetahui secara pasti teknis perijinan pendirian tower itu. "Lingkungan setempat hanya diajak komunikasi melalui sosialisasi dari PT Mitra Teel, sebelum proyek pembangunan tower berjalan," papar Suwardi.

Lebih lanjut, Suwardi menyebut awalnya ada empat KK yang tidak setuju karena jaraknya yang terlalu dekat dengan rumah warga. Sehingga titik pendirian tower pun digeser dari tempat semula, dan beberapa warga menerima kompensasi. 

"Sosialisasinya tiga kali, antara bulan Februari - Maret lalu. Awalnya ada beberapa warga yang tidak setuju, alasannya karena radiasi," terangnya. 

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

"Sudah izin lingkungan dan desa, waktu sosialisasi juga hadir perangkat desa dan BPD. Tapi kalau izin dari dinas terkait, saya tidak mengetahuinya," imbuhnya. 

Ia juga memberikan keterangan bahwa tanah yang digunakan untuk pendirian tower BTS tersebut milik warga bernama Muncar Saloko Aji yang tercatat masih warga setempat namun berdomisili di Kabupaten Ngawi. Sepengetahuannya, tanah tersebut telah disewakan kepada PT Mitra Teel selama 11 tahun mulai tahun 2025, dan proyek telah berjalan selama satu bulan. 

"Kalau saya mau menegur ya ke pemilik tanahnya. Kalau pekerjanya semua dari luar daerah, saya sempat menanyakan KTP nya. Namun hingga sekarang tidak ada yang menunjukkan," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Kabupaten Madiun telah mendatangi proyek Tower BTS yang berada di Desa Sogo. Akan tetapi petugas Satpol PP tidak menjumpai pemilik atau penanggung jawab tower BTS yang sudah berdiri kokoh tersebut, sehingga hanya diberikan teguran lisan. 

Diduga, tower tersebut belum mengantongi ijin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) alias bodong. Serta diduga melanggar Perda 13/2013 tentang pengendalian pembangunan menara telekomunikasi. (*)

Baca Sebelumnya

Wabup Halsel Kunker Perdana di Kecamatan Kayoa

Baca Selanjutnya

LinkQu Percepat Refund KAI dengan Sistem Otomatis

Tags:

proyek Tower BTS ilegal telekomunikasi Kabupaten Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

2 April 2026 14:56

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar