KETIK, JOMBANG – Jaringan NU Kultural (JANUR) mendorong agar ulama perempuan diberi kesempatan menjadi bagian dari sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
JANUR menilai Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang menjadi momentum untuk memperluas ruang ulama perempuan dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk AHWA yang memiliki peran penting dalam menentukan Rais Aam PBNU.
Penggerak JANUR Aan Anshori mengatakan, peluang ulama perempuan untuk masuk dalam AHWA semestinya terbuka karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyebut anggota forum tersebut harus laki-laki.
“Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam'iyah, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama,” kata Aan dalam keterangannya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut dia, sejak mekanisme AHWA diterapkan pada Muktamar ke-335 NU, seluruh anggota AHWA yang terpilih merupakan laki-laki. Kondisi tersebut, kata Aan, perlu menjadi bahan evaluasi dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Baca Juga:
Dukung Muktamar NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Kirim Tim Keamanan Kokam hingga Bakso Gratis 10.000 PorsiJANUR bahkan menyebut dua ulama perempuan yang dinilai memiliki kualifikasi untuk dipertimbangkan sebagai anggota AHWA.
Nama pertama adalah Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, serta kehidupan beragama yang inklusif.
Sinta Nuriyah juga disebut pernah masuk dalam kepengurusan Mustasyar PBNU dalam beberapa periode.
Nama kedua yang diusulkan adalah Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah tersebut merupakan ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU.
Baca Juga:
Nahdlatul Ulama, Izinkan Aku MembacamuMachfudhoh disebut memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Ia juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.
Aan mengatakan, penyebutan kedua nama tersebut bukan semata-mata untuk mengejar keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi.
Menurut dia, keterlibatan ulama perempuan di AHWA justru dapat memperluas perspektif dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan NU.
“Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam'iyah,” ujarnya.
Ia menilai ulama perempuan dapat memberikan pertimbangan dari berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, hingga kemasyarakatan.
Karena itu, JANUR berharap Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang membuka peluang bagi ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.
“Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam sembilan anggota AHWA,” kata Aan memungkasi. (*)