Mudik Lebaran, Warga Titipkan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

8 Apr 2024 09:50

Thumbnail Mudik Lebaran, Warga Titipkan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Kabupaten Malang
Warga yang hendak mudik, ketika menitipkan kendaraan di Kantor Polsek Dau, Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2024. Kendaraan dapat dititipkan di Mapolres Malang dan seluruh Polsek. Layanan tersebut banyak diminati warga yang mudik ke kampung halaman.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan itu adalah Rizky Fajar (35), seorang dosen di salah satu kampus ternama di Malang. Ia menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura

Menurut Rizky, penitipan kendaraan ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong berpotensi menjadi target pencurian kendaraan.

"Sangat bermanfaat ya, lebih aman dititipkan di kantor polisi daripada ditinggal di rumah takutnya malah terjadi pencurian," ujar Rizky dikutip dari Humas Polres Malang, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang menitipkan kendaraan roda empat jenis Toyota Agya miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke kampung halamannya. 

Denar mengapresiasi inisiatif Polres Malang dalam memberikan layanan penitipan kendaraan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Terlebih itu sangat memberikan manfaat baginya.

"Penitipan kendaraan oleh Polisi ini selain aman juga gratis. Hanya menyerahkan fotokopi identitas kendaraan dan identitas diri," kata Denar.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti Lebaran. 

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Sebanyak 32 lokasi penitipan kendaraan telah disiapkan oleh Polres Malang, termasuk di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan di seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

"Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan," ucapnya.

Lalu, kata ia, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan.

“Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik serta mengurangi risiko pencurian kendaraan selama liburan panjang Lebaran,” katanya.

Dengan inisiatif ini, ia berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam meninggalkan kendaraan mereka selama masa mudik menjelang perayaan Lebaran dan Idul Fitri 1445 H. (*)

Baca Sebelumnya

Simak Tips Mudik dari Kapolres Bangkalan

Baca Selanjutnya

Polres Abdya Cek Kesehatan Supir, Warga Bisa Mudik Gratis dengan Tenang

Tags:

Mudik Lebaran Titip Kendaraan Gratis Kabupaten Malang Polres Malang Kantor Polisi

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar