MRP PBD Minta KPU Batalkan Penetapan Paslon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

2 Okt 2024 09:55

Thumbnail MRP PBD Minta KPU Batalkan Penetapan Paslon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw
Penyampaian sikap Majelis Rakyat Papua Barat Daya di Jakarta atas pelanggaran KPU RI, 1 Oktober 2024. (Foto: Alfons Kambu for Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan penetapan pasangan calon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw dari Pilkada Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu yang didampingi jajaran MRP Papua Barat Daya di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, pasangan Abdul Haris Umlati-Petrus Kasihiw tidak memenuhi hasil verifikasi syarat Calon Orang Asli Papua oleh MRP Papua Barat Daya.

Ia mengatakan ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan MRP Papua Barat Daya dalam menentukan sah tidaknya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berhak berlaga di Pilkada Papua Barat Daya.

Baca Juga:
Terungkap! Ada Ruangan Khusus di Rumah Dinas Bupati Sleman untuk Kumpulkan Proposal

"Dengan melihat berbagai aspek, didasari verifikasi adminitrasi dan faktual MRP Papua Barat Daya, maka MRP menyatakan hanya empat pasangan Calon yang memenuhi syarat Orang Asli Papua, sementara satu pasangan Calon yang tidak memenuhi syarat Orang Asli papau sebagaimana diatur dalam pasal 12 UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua," kata Alfons Kambu di Gedung Joenag 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Dia menegaskan, MRP dalam pemilihan kepala Daerah Papua Barat Daya, diberikan kewenangan oleh UU Otsus papua, untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan Orang Asli Papua pada setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) huruf a.

Dia menambahkan bahwa, KPU telah melenyapkan keputusan MRP Papua Barat Daya. KPU telah merusak nilai dan eksistensi UU Otsus, dengan mengabaikan keputusan MRP.

"Untuk itu kami minta Ketua KPU RI segera mencabut surat KPU Nomor : 1718/PL.02.2.-SD/05/2024, Perihal Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur pada daerah Khusus Papua. Surat ini racun bagi pilkada papua, dan surat ini ditunggangi kepentingan calon tertentu sehingga diterbitkan, katanya," ucap Alfons Kambu.

Baca Juga:
Respon Kesbangpol Pacitan Sikapi Isu Pilkada Melalui DPRD

Lebih lanjut, dia menegaskan KPU tidak mengindahkan keputusan MRP Papua Barat Daya yang menyatakan pasangan calon Abdul Garis Umlati-Petrus Kasihiw tidak memenuhi syarat Orang Asli Papua. Hal ini sesuai fakta, KPU dalam hal ini berusaha meloloskan dan mengabaikan putusan MRP.

Lanjut ia menyatakan, ada dugaan kuat, ada skenario yang melibatkan jajaran penyelenggara di tingkat bawah sampai tingkat atas untuk meloloskan calon yang bukan orang asli Papua. "Ini bisa membuat suasana tegang dan tidak kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, MRP telah melakukan verifikasi faktual dari 5 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya dengan berbagai macam aspek pertimbangan.

Hasilnya, 33 anggota MRP PBD menyatakan suara bulat, hanya satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw tidak lolos syarat orang asli papua.

Alfons menegaskan, keputusan MRP tidak dapat diubah oleh pihak manapun, sebab itu merupakan kewenangan mutlak dan sah dari MRP yang diatur Undang-undang Otsus.

"MRP tegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno itu sah. Keputusan MRP tidak melawan undang-undang, sebab benar-benar melakukan verifikasi faktual, karenanya KPU harus tunduk pada UU dengan menjalankan putusan MRP Nomor 10 Tahun 2024, yang hanya meloloskan 4 pasang calon sebagai orang asli papua," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pj Bupati Aceh Singkil Ingatkan ASN Aceh Singkil Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

Gelar Pesta Seks Saling Tukar Pasangan, 12 Orang Diciduk Polisi di Villa Batu

Tags:

MRPPBD Minta KPU Batalkan Penetapan Paslon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw pilkada papua barat daya pilkada Pilgub PBD

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Ramadan 1447 H, Polwan Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari Gelar Bagi-bagi Takjil

3 Maret 2026 20:58

Ramadan 1447 H, Polwan Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari Gelar Bagi-bagi Takjil

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H