Modus Pinjam Motor Teman, Polsek Simokerto Tangkap Sindikat Penggadai Motor

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

30 Nov 2023 15:05

Thumbnail Modus Pinjam Motor Teman, Polsek Simokerto Tangkap Sindikat Penggadai Motor
Polsek Simokerto tangkap Komplotan pencuri dan penggadai motor serta penadahnya, Kamis (30/11/2023). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Simokerto menangkap SP alias Tole (37) warga Jalan Kebindalem terkait kasus pencurian dan penggelapan motor. Polisi juga meringkus CP (60) warga Platuk yang disangka menjadi penadah motor hasil curian. Keduanya tidak berkutik saat ditangkap polisi usai korban bernama Aminullah (39), asal Bangkalan, Madura melapor bahwa motor Honda Vario miliknya digadaikan oleh pelaku.

"Pelaku SP ditangkap ketika sedang ngopi di dekat tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di daerah Tambak Wedi pada Jumat, 18 November 2022 sore," ungkap Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan, Kamis (30/11/2023).

Modus yang dilakukan tersangka SP adalah dengan meminjam motor ke temannya  yang menjadi korban dalam kssus ini. Keduanya bertemu di warkop daerah Kenjeran beberapa hari yang lalu. Namun, setelah ditunggu lama tidak kunjung dikembalikan, akhirnya melapor ke polisi.

Setelah penangkapan SP, anggota kembali berhasil mengantongi petunjuk baru untuk mengetahui keberadaan motor korban. Saat diinterogasi, pelaku SP mengaku motor yang ia bawa kabur itu digadaikan sebesar Rp 1 juta kepada CP.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

"Berdasarkan keterangan SP, anggota langsung melakukan penggerebekan ke rumah CP di Platuk pada Senin, 20 November 2023 sore. Disana petugas menemukan puluhan motor yang disinyalir hasil kejahatan curanmor," paparnya.

Diantara 10 motor, polisi juga menemukan motor Honda Vario milik korban Aminullah yang dibawa kabur oleh SP dan digadaikan kepada CP.

"Dari 10 motor yang kami disita sebagian hasil curanmor dan tanpa dilengkapi surat-surat, ini yang saat ini masih kami selidiki kembali," jelas Irfan.

Kompol M Irfan mengiimbau kepada masyarakat jika merasa kehilangan di mana pun itu, bisa berkunjung ke Polsek Simokerto agar mengecek apakah motornya ada atau tidak.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Mantan Kapolsek Dukuh Pakis ini juga mengungkapkan, bahwa CP bukan residivis. Sedangkan SP merupakan spesialis pemain kasus ini. Pengembangan terus digali anggota setelah menyita hasil kejahatannya tersebut.

"Sebelumnya SP ini juga pernah mencuri motor Beat milik temannya bernama Efendi Juliadi di Jalan Tambak Wedi beberapa waktu lalu. Saat ini masih kami kembangkan kasusnya, sambil menunggu kejahatan bukti-bukti baru yang dilakukan pelaku," kata Irfan.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap CP sebagai penadah mengaku hanya menerima gadai motor. Jadi, pelaku ini membuka pegadaian hanya modus belaka dan mengetahui bila motor diduga hasil kejahatan. Membuka pegadaian disertai legalitas dan administrasi yang sah.

"Jikalau motor tidak diambil akan dibiarkan saja oleh tersangka. Ini yang masih kita kembangkan lagi terkait penadah motor. Karena unit-unit motor ini dikumpulkan jadi satu di rumah, tidak di luar," tandas Irfan.

Irfan menambahkan, jika informasi yang diterima oleh anggotanya pelaku pernah menjual motor ke Madura. Selain melakukan pengembangan terhadap CP, polisi juga mengembangkan kasus penadah motor curian bernama Syafi'i yang pernah menerima penjualan motor Beat hasil curian dari SP di daerah Tambak Wedi.

"Kami sudah menetapkan sebagai DPO (Syafi'i), diduga lari ke Madura," imbuhnya.

Dari hasil pengecekan pada beberapa motor yang ditemukan polisi di rumah Platuk, beberapa di antaranya lubang kunci dibongkar pakai kunci T, apakah hasil kejahatan akan dijual kembali atau bagaimana? Tersangka CP mengaku, tidak pernah menjual.

"Makanya kadang sampai 7-8 bulan menunggu sampai motor diambil oleh pemiliknya, tapi tidak diambil. Jadi kami tidak pernah sampai menjual," terang CP saat diinterogasi kapolsek.

CP mengungkapkan, bila awal buka pegadaian pelanggannya hanya tetangga sekitar saja, seperti daerah Platuk, Rangkah, Sidotopo. Bila menerima gadai motor dia mengaku minta jaminan KTP dan STNK.

Sedangkan Vario yang digadaikan oleh SP kepadanya, disertai STNK dan BPK jadi diterima. Karena kebetulan surat-surat itu ada di jok motor. Rata-rata motor yang digadaikan antara Rp 1 juta di bawahnya. "Digadaikan Rp 4,5 juta lengkap STNK dan BPKB," tutur CP.

Terhadap kedua pelaku, polisi menjerat perbuatannya dengan pasal berbeda. Untuk SP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, kemudian Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Tipu Gelap.

"Sedangkan perbuatan CP dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Dari kedua pelaku, kami pisah menjadi tiga berkas," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

KONI Kabupaten Bandung Beri Target Taekwondo Raih Emas di Porprov 2026

Baca Selanjutnya

DPRD Minta Pemkot Malang Selesaikan Masalah WTP Sungai Bango

Tags:

Penggadai motor Kriminalitas Surabaya Kriminal Surabaya surabaya Polsek Simokerto

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar