Miris! Eks Kades Kebonagung Brebes Gadai Mobil Siaga di Lokalisasi, Uang Dipakai untuk 'Pesugihan' Saham

Jurnalis: Makroni
Editor: Aziz Mahrizal

20 Nov 2025 09:51

Thumbnail Miris! Eks Kades Kebonagung Brebes Gadai Mobil Siaga di Lokalisasi, Uang Dipakai untuk 'Pesugihan' Saham
Penyidik dari Polres Brebes menggelandang Saefudin, mantan Kades Kebonagung terkait kasus dugaan korupsi dana desa. (Foto: Trhee Handoko for ketik.com)

KETIK, BREBES – Mantan Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Saefudin, akhirnya diringkus polisi setelah buron selama sekitar satu tahun. Saefudin ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banyumas atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan penggelapan mobil siaga desa.

Saefudin, yang dinonaktifkan sejak Desember tahun lalu, diduga menggunakan uang desa untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah menggadaikan mobil siaga yang seharusnya digunakan untuk operasional warga kepada seseorang di sebuah lokalisasi di Kabupaten Tegal.

Selain itu, ia juga diketahui menggunakan sebagian dana desa untuk "pesugihan" dengan menanam saham pada sebuah yayasan di Banyumas. Kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melibatkan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dengan total kerugian lebih dari Rp500 juta, yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2024.

‎"Dari pengakuan tersangka, pembangunan jembatan di desanya mangkrak dengan anggaran yang melebihi pagu yang semula Rp100 juta namun saat digarap mencapai Rp250 juta. Kemudian digunakan untuk menanam saham pada sebuah yayasan di daerah Banyumas, yakni dari nominal Rp1 juta dijanjikan akan mendapatkan Rp1 miliar," kata Budi Prabowo, Rabu, 19 November 2025.

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Saefudin berhasil ditangkap di rumah rekannya di Banyumas oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Arif Puji Nugroho.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan audit Tim Inspektorat Kabupaten Brebes per 3 Maret 2024, ditemukan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp547 juta.

"Ada satu mobil siaga desa yang digadaikan kepada seseorang di tempat lokalisasi," jelas Kapolres.

‎Akibat perbuatannya, Saefudin yang kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes, dijerat pasal tindak pidana korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga:
Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Di hadapan penyidik, tersangka Saefudin membantah telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia berdalih bahwa uang dana desa tersebut hanya dipinjam dan berjanji akan segera mengembalikannya pada akhir bulan November mendatang.

“Tolong, Pak, saya jangan ditahan. Saya yakin uang yang saya titipkan akan cair pada akhir November ini,” ucap Saefudin saat digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Budi Prabowo, berharap bukti-bukti yang ia miliki dapat meringankan tuntutan terhadap kliennya.

“Sebagai kuasa hukum, saya berharap dari bukti-bukti yang saya miliki nanti bisa meringankan klien dari tuntutan jaksa,” tutup Budi Prabowo. (*)

Baca Sebelumnya

Bazaar Darul Aman 2025 Hasilkan Donasi Rp32 Juta untuk Penghafal Al-Qur’an di Gaza

Baca Selanjutnya

Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Penanaman Empat Pilar di Jombang

Tags:

kepala desa kebonagung desa kebonagung Brebes Polres Brebes Korupsi lokalisasi pesugihan kades kebonagung kades

Berita lainnya oleh Makroni

Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

15 April 2026 11:28

Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

14 April 2026 19:11

Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

KBIH Brebes Keluhkan 21 Jemaah Haji Dipisah Jadi Dua Rombongan, Kemenhaj Janji Koordinasi ke Kanwil

14 April 2026 19:05

KBIH Brebes Keluhkan 21 Jemaah Haji Dipisah Jadi Dua Rombongan, Kemenhaj Janji Koordinasi ke Kanwil

Jawa Tengah Siapkan 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah, Brebes Diantaranya

14 April 2026 09:40

Jawa Tengah Siapkan 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah, Brebes Diantaranya

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

13 April 2026 14:05

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

13 April 2026 11:28

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar