KETIK, JAKARTA – Dalam rentang waktu tiga bulan pertama, utang negara Indonesia mengalami peningkatan sekitar Rp282 triliun. Alhasil jumlah utang Indonesia menjadi Rp9.920 triliun atau nyaris mendekati Rp10.000 triliun pada akhir Maret 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklaim kondisi tersebut masih dibilang aman.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) 60 persen,” katanya.
Purbaya menyatakan rasio utang Indonesia masih sekitar 40 persen. Kondisi ini dikatakan masih koridor aman, jauh di bawah batas aman (threshold) yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, yakni maksimal 60 persen.
Ia menegaskan, selama ini pemerintah sangat berhati-hati dalam mengelola utang. Dibandingkan dengan negara maju lainya, rasio utang Indonesia masih lebih rendah. Pemerintah mengimbau agar masyarakat jangan hanya melihat dari nominalnya, tetapi juga dari rasio utang terhadap PDB.
Baca Juga:
Bahlil Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang, Purbaya Sebut Berlaku Juni“Singapura sekitar 180 persen. Malaysia sekitar 60 persen lebih, Thailan juga tinggi,” katanya.
Selain itu, utang Rp282 triliun yang terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman jangan selalu dipandang negatif. Sebab, utang tersebut dapat dianalogikan seperti perusahaan yang sedang mengembangkan usahanya.
“Kita termasuk paling hati-hati dibandingkan negara-negara sekeliling kita. Dibanding Amerika juga, dibanding Jepang juga,” pungkasnya. (*)